TEMPO.CO, Jakarta- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus merepatriasi atau memulangkan sebanyak 33 tenaga kerja Indonesia (TKI). Mereka dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandar Udara Internasional Damaskus.
"Repatriasi 33 orang TKI ini merupakan kali pertama yang dilakukan secara langsung via Bandara Internasional Damaskus sejak 2011," kata pejabat Protokol Konsuler KBRI Damaskus, A.M. Sidqi, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2015.
Menurut Sidqi, Bandara Internasional Damaskus sebelumnya ditutup karena konflik sehingga selama empat tahun terakhir, kegiatan repatriasi WNI dari Suriah dilakukan melalui berbagai jalur, via Lebanon, Jordan, maupun Turki.
Dia mengatakan repatriasi WNI dari Suriah pada gelombang ke-265 dikawal langsung untuk memastikan semua proses berlangsung lancar, terutama saat menghadapi pengecekan imigrasi di berbagai titik transit.
KBRI Damaskus juga berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, BNP2TKI, dan Bareskrim Polri guna kelancaran pengantaran para TKI hingga ke daerahnya masing-masing.
Sidqi menyebutkan kepulangan 33 orang TKI menambah jumlah repatriasi sebelumnya, yang totalnya sebanyak 11.988 WNI dari Suriah dalam 265 gelombang. Ini terhitung sejak perang saudara di Suriah pada 2011.
Di penampungan sementara (shelter) di Damaskus, masih terdapat 55 TKI yang sedang diperjuangkan hak-haknya. Beberapa TKI lainnya masih terus datang ke penampungan KBRI Damaskus.
Duta Besar RI untuk Suriah, Djoko Harjanto, mengatakan misi utama KBRI Damaskus di Suriah memang untuk memberi perlindungan dan memulangkan WNI kembali ke Tanah Air.
Sejak September 2011, Pemerintah RI menghentikan dan melarang pengiriman TKI ke Suriah, serta melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah.
Pemerintah telah menetapkan TKI, yang masuk ke Suriah setelah masa moratorium sejak September 2011, merupakan korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurut Sidqi, program repatriasi WNI dari Suriah masih menghadapi masalah, seperti masuknya TKI ke Suriah secara ilegal.
"Untuk itu, kami mengharapkan dukungan pemerintah daerah di Indonesia untuk menangani masalah perdagangan manusia ini karena di daerah merupakan pintu pertama untuk perekrutan dan pengiriman TKI ke luar negeri," ujar Sidqi.