TEMPO.CO, Bogor - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis menyampaikan keluhannya soal jumlah auditor yang minim. Padahal, menurut dia, auditor sangat dibutuhkan untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dan badan usaha milik negara yang jumlahnya begitu banyak.
"Kami kekurangan sumber daya manusia. Untuk memeriksa transaksi Rp 2 triliun di satu kabupaten saja, kami hanya ada dua pegawai BPK,” kata Harry dalam acara Media Workshop di Bogor, Senin, 12 Oktober 2015. “Idealnya, empat-lima pegawai."
Dia menjelaskan, total pegawai BPK mencapai 6.000 orang. Nah, untuk menambah pegawai, BPK memiliki keterbatasan sistem perekrutan lantaran ditentukan pemerintah pusat. "Kami berbeda dengan Bank Indonesia, yang menentukan perekrutan dan gaji pegawainya sendiri," ucap kader Partai Golongan Karya tersebut.
Rupanya, Harry sudah menyampaikan keluhan itu langsung kepada Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2015 di Istana Negara. Tapi dia tak menerangkan bagaimana tanggapan Jokowi, berikut jalan keluar masalah perekrutan auditor BPK.
Untuk mengatasinya, tutur Harry, BPK berencana menggandeng kantor akuntan publik untuk membantu memeriksa laporan keuangan tahun depan.
INGE KLARA SAFITRI