TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Selatan mencatat sekitar 2.000 koperasi masuk dalam kategori tidak aktif. Mereka tidak lagi melakukan kegiatan simpan pinjam dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Syamsu Alam Ibrahim, mengungkapkan sebagian besar persoalan yang dihadapi koperasi tersebut lantaran terbentur permodalan, pengelolaan manajemen yang cenderung lemah serta minimnya jumlah debitur yang mampu disasar koperasi.
Jumlah koperasi yang terancam di non-aktifkan tersebut mencapai sekitar 25 persen terhadap total yang terdaftar sebanyak 7.700 unit koperasi dan tersebar pada seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
"Hingga saat ini kami terus berupaya agar koperasi ini tidak masuk dalam kategori tidak aktif. Koordinasi dengan Dinas Koperasi di masing-masing daerah, paling tidak 2.000 unit ini tidak seluruhnya nonaktif," ucapnya, Jumat 9 Oktober 2015.
Di sisi lain, lanjut Syamsu, Diskop Sulawesi Selatan juga akan mendorong penciptaan pelaku usaha skala mikro kecil dan menengah di seluruh kabupaten/kota sehingga koperasi mempunyai segmen pasar yang cukup besar untuk menjadi sasaran pembiayaan.