TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia menilai paket deregulasi Kementerian Perindustrian dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 54 Tahun 2015 justru berdampak negatif pada industri blok kaca.
Henry T. Susanto, Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia, mengatakan penghapusan ayat pertimbangan teknis atas impor kaca untuk bangunan-blok kaca serta penundaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib melemahkan industri nasional.
“Kami telah uji bahwa blok kaca yang diimpor dari Cina kualitasnya jauh di bawah produsen nasional. Jika pertimbangan teknis dihapuskan, kami harus bersaing dengan produk jelek berharga murah. Ini langkah mundur,” ucapnya kepada Bisnis, Kamis, 8 Oktober 2015.
Selain berbahaya untuk konsumen dalam negeri, penggunaan kaca berkualitas rendah sangat merusak pasar Indonesia. Sebab, standar produksi yang diterapkan produsen dalam negeri lebih tinggi daripada produk kaca blok dari Cina.
Permen perubahan ini menyebutkan Kementerian menyatakan, dalam pemberlakuan SNI kaca bangunan-blok kaca, spesifikasi dan metode uji tidak berlaku bagi kaca bangunan-blok kaca dengan jenis dan nomor harmonize system di luar yang telah ditetapkan.
Peraturan yang dimaksud adalah Permenperin Nomor 83/M-IND/PER/9/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kaca untuk Bangunan-Blok Kaca Secara Wajib.
Henry menuturkan, sebagai produsen kaca terbesar di Asia, industri Cina dapat dengan mudah memodifikasi jenis dan tipe kaca yang diekspor ke Indonesia, walaupun kegunaannya hampir sama, agar tidak dikenakan kewajiban SNI.
Hal lebih mendasar yang merugikan industri dalam negeri adalah permen perubahan tersebut menunda pemberlakuan SNI wajib untuk kaca bangunan-blok kaca menjadi 9 Januari 2016. Padahal, pada peraturan sebelumnya, SNI wajib berlaku tiga bulan setelah permen diundangkan pada 3 Juni 2015.
Akibat penundaan SNI wajib ini, ujar dia, produsen blok kaca dalam negeri semakin lama bersaing dengan kaca impor berkualitas rendah dari Cina. Jika hal ini berlangsung lama, produsen dalam negeri akan semakin kehilangan pasar dan merugi.