Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

26 Juta Petani, Premi Asuransi Pertanian Cuma Rp 150 Miliar

image-gnews
Seorang petani menyelamatkan bibit padi saat alat berat jelang penggusuran area persawahan di kawasan kampung Melayu, Tangerang (16/8). Di kawasan ini sudah banyak lahan persawahan yang berubah menjadi perumahan serta area industri.  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Seorang petani menyelamatkan bibit padi saat alat berat jelang penggusuran area persawahan di kawasan kampung Melayu, Tangerang (16/8). Di kawasan ini sudah banyak lahan persawahan yang berubah menjadi perumahan serta area industri. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengeluarkan paket kebijakan ekonomi III. Dalam paket ini, Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan skema asuransi pertanian, khususnya komoditas padi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad mengatakan program asuransi pertanian dilakukan dengan menggandeng Kementerian Pertanian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan konsorsium perusahaan asuransi.

Pemerintah mengalokasikan anggaran asuransi pertanian sebesar Rp 150 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 atau mulai berlaku tahun depan. Namun Muliaman akan mengecek alokasi asuransi pertanian untuk tahun ini. "Nanti saya cek detailnya, apa ada alokasi untuk 2015," ucapnya di kompleks Istana Presiden, Rabu, 8 Oktober 2015.

Asuransi ini diluncurkan untuk mengantisipasi ketidakpastian musim dan risiko kerugian. Pada skema ini, 80 persen premi dibayar pemerintah, sedangkan 20 persen oleh petani. Selain meminimalkan kerugian, langkah ini diklaim bisa membuat petani menjadi lebih bankable.

Pemerintah mengalokasikan premi sebesar Rp 150 miliar untuk 1 juta hektare lahan pertanian padi. Asumsinya, premi per hektare ditetapkan Rp 180 ribu. “Rp 150 ribu dibayar pemerintah, sisanya petani.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Total pertanggungan yang bisa didapatkan petani per 1 hektare maksimal Rp 6 juta. Angka itu ditetapkan dengan asumsi biaya tanam semusim yang mencapai Rp 6 juta .

Dalam survei pertanian yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rumah tangga usaha tani di Indonesia pada 2003 masih 31,17 juta.

Tapi, sepuluh tahun kemudian, yakni pada 2013, jumlahnya menyusut menjadi 26,13 juta. Angka itu turun sekitar lima juta selama sepuluh tahun atau 1,75 persen per tahun.

ALI HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

2 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

2 hari lalu

Petani memanen padi di Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 7 Maret 2024. Sekitar 20 hektare lahan pertanian di kawasan itu terdampak banjir akibat tanggul waduk jebol. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

Guru Besar Unpad memaparkan sejumlah metode pemberantasan gulma di lahan tani. Pemakaian hebrisida efektif, namun berisiko.


Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

7 hari lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

Muliaman Darmansyah Hadad terpilih sebagai Ketua MWA UNS melalui rapat koordinasi pembentukan struktur organisasi MWA UNS


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

11 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

14 hari lalu

Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

Program pengairan dan alsintan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kukar.


Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

24 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.


Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

35 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

37 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Hasil Program Konsolidasi Tanah Non Pertanian

41 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Hadi Tjahjanto (keenam kiri) berdialog dengan warga saat menyerahkan sertifikat tanah di Desa Muktisari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis 12 Oktober 2023. Sebanyak 405 sertifikat tanah dibagikan kepada warga secara gratis pada proses redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Hasil Program Konsolidasi Tanah Non Pertanian

Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto menyerahkan 205 sertifikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah Non Pertanian.


Beras Langka, Mengapa Pegiat Lingkungan Menilai Ada Masalah Tata Kelola Lahan Pertanian?

42 hari lalu

Pemandangan sawah daerah Rorotan di tengah ibu kota, Jakarta, Rabu, 1 November 2023.  Lahan tersebut merupakan lahan beberapa perusahaan salah satunya yaitu PT. NUSA Kirana. RE dan beberapa lahan milik warga setempat. TEMPO/Magang/Joseph.
Beras Langka, Mengapa Pegiat Lingkungan Menilai Ada Masalah Tata Kelola Lahan Pertanian?

Seretnya produksi beras diduga akibat kebijakan regulator yang condong mengutamakan ekstensifikasi lahan pertanian, misalnya food estate.