TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan merilis paket kebijakan ekonomi tahap III sore ini. Diperkirakan, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dan penurunan tarif dasar listrik menjadi keputusan yang disepakati pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmadja menyatakan lembaganya sudah mengusulkan penurunan BBM jenis Premium dan Solar melalui dua opsi. Pertama penurunan margin penjualan yang diperoleh PT Pertamina(Persero) dan insentif pengurangan pajak pertambahan nilai dalam penjualan BBM. "Pertamina juga kami minta lebih efisien," kata Wirat, Rabu, 7 Oktober 2015.
Direktorat berjanji tetap menanggung kerugian Pertamina. Namun pos anggaran penanggungan masih dibicarakan. Wirat optimistis dua faktor ini bisa menurunkan harga BBM bersubsidi secara signifikan. Namun dia belum mengetahui persetujuan perihal usulannya. Dia juga enggan membeberkan berapa penurunan harga yang diajukan. (Lihat video Rupiah Menguat, Angin Segar Bagi Investor Asing, Peningkatan Daya Beli Masyarakat Jadi Fokus Kebijakan Ekonomi Jilid III)
Kebijakan ini, kata Wirat, bersifat khusus karena kondisi ekonomi. Meski ada perubahan harga, skema penyesuaian BBM bersubsidi per tiga bulan tetap tidak berubah.
Sementara untuk harga gas elpiji tiga kilogram diperkirakan tetap. Sebab, kata Wirat, subsidi negara terhadap barang ini sudah cukup banyak.
Rencana penyesuaian tarif listrik dikemukakan Direktur PLN Nasri Sebayang. Dua faktor yang melatarbelakangi wacana ini adalah menurunnya harga minyak dunia dan tren rupiah yang menguat.
"Kecenderungannya turun. Kajian sedang dilakukan," ujar Nasri di kantornya, Selasa, 7 Oktober 2015.
Kata Nasri, penyesuaian memang dilakukan karena tarif dasar mengikuti penyesuaian di pasaran. Sayangnya dia belum mau menjelaskan TDL golongan mana yang akan disesuaikan.
ROBBY IRFANY