Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

image-gnews
Genangan cairan miras seusai pemusnahan ribuan botol minuman keras di halaman Polres kota Tangerang (5/7).  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Genangan cairan miras seusai pemusnahan ribuan botol minuman keras di halaman Polres kota Tangerang (5/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Jakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal hasil tangkapan operasi besar-besaran di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Pemusnahan ini merupakan bagian dari pemberantasan peredaran barang-barang ilegal yang diinstruksikan Presiden kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam acara pemusnahan tangkapan di Jakarta, Selasa (6 Oktober 2015).

Heru menjelaskan barang tangkapan yang dimusnahkan ini merupakan barang-barang yang tidak memiliki pita cukai resmi atau ilegal serta berbagai produk palsu yang berbahaya apabila dikonsumsi oleh masyarakat.

"Operasi besar-besaran ini berhasil mengungkap di antaranya adalah minuman keras tidak hanya ilegal dari pembayaran pajak, namun juga minuman palsu serta drum-drum tempat bahan baku minuman keras," ujarnya.

Heru menambahkan penangkapan barang kena cukai ilegal akan gencar dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai karena barang ilegal bisa memberikan dampak negatif ke masyarakat dan merugikan negara secara keseluruhan.

Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan antara lain minuman mengandung etil alkohol sejumlah 12.967 botol atau 6.181,4 liter yang terdiri dari 5.767 botol minuman impor atau 4.381,4 liter dengan potensi kerugian Rp4,6 miliar dan 7.200 botol minuman lokal atau 1.800 liter dengan potensi kerugian Rp99,4 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, juga dimusnahkan etil alkohol ilegal yang digunakan untuk memproduksi minuman mengandung etil alkohol sejumlah 57 drum atau 11.400 liter dengan total potensi kerugian Rp228 juta dan hasil tembakau (rokok) sebanyak dua juta batang dengan potensi kerugian Rp900 juta.

"Seluruh barang kena cukai ilegal tersebut melanggar ketentuan yang tercantum dalam UU Cukai, dengan total potensi kerugian negara dari barang-barang tersebut adalah mencapai Rp5,87 miliar," jelas Heru.

Hasil operasi tersebut juga menemukan peredaran narkotika, psikotropika dan prekursor di wilayah Jakarta yang sebagian besar diselundupkan melalui barang kiriman kantor pos serta perusahaan jasa titipan dan kasusnya telah dilimpahkan kepada Polri serta BNN.

Seluruh hasil penangkapan dalam tiga bulan terakhir ini tidak lepas dari kerja sama dan sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Polri, BNN, Kejaksaaan, TNI, PT Pos Indonesia serta pemerintah daerah.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Izin Impor Alkes Corona Dialihkan ke BNPB, Begini Prosedurnya

23 Maret 2020

Petugas memindahkan obat-obatan dan alat kesehatan ke dalam Pesawat C-130 Hercules TNI AU di Bandara Internasional Pudong, Shanghai, China, Sabtu malam, 21 Maret 2020. Kru pesawat yang dipimpin oleh Letkol Pnb Suryo berjumlah 18 orang  menggunakan prosedur kesehatan dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) sehingga tidak tertular virus Corona. ANTARA/Dispenau
Izin Impor Alkes Corona Dialihkan ke BNPB, Begini Prosedurnya

Izin impor alat-alat medis untuk penanganan virus corona diproses satu pintu melalui BNPB.


Ingin Bawa Barang dari Luar Negeri? Ini Panduan dari Bea Cukai

7 Desember 2019

Petugas Bea Cukai di perbatasan Nanga Badau-Malaysia berhasil mengamankan seorang pelintas batas yang kedapatan membawa 62 butir peluru bomen yang digunakan untuk berburu.
Ingin Bawa Barang dari Luar Negeri? Ini Panduan dari Bea Cukai

Pembelian barang dari luar negeri dan dibawa kembali ke Indonesia merupakan aktivitas impor dan wajib menaati aturan salah satunya dari bea cukai.


Selain Tekstil,Impor Aluminium Foil Juga Kena Bea Masuk Safeguard

4 November 2019

Ilustrasi memasak dengan aluminium foil. Boldsky.com
Selain Tekstil,Impor Aluminium Foil Juga Kena Bea Masuk Safeguard

Pemerintah kini mengenakan bea masuk safeguard untuk impor aluminium foil.


iPhone 11, Barang Favorit yang Paling Banyak Dibawa Jastiper

28 September 2019

Ilustrasi wanita berbelanja. aboutsamui.ru
iPhone 11, Barang Favorit yang Paling Banyak Dibawa Jastiper

iPhone 11 merupakan produk impor favorit yang paling banyak dititip beli lewat jasa jastiper.


Tak Bayar Bea Masuk dan Pajak, Jastiper Biasa Datang dari Sini...

27 September 2019

Ilustrasi wanita berbelanja. svetandroida.cz
Tak Bayar Bea Masuk dan Pajak, Jastiper Biasa Datang dari Sini...

Memesan barang dengan jasa titip lewat jastiper biasanya lebih murah karena mereka tak membayar bea masuk dan cukai sesuai ketentuan.


Pergoki 422 Jastiper, Bea Cukai Selamatkan Hak Negara Rp 4 M

27 September 2019

Suasana konferensi pers Bea Cukai yang bertema
Pergoki 422 Jastiper, Bea Cukai Selamatkan Hak Negara Rp 4 M

Sampai September 2019, aparat Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta berhasil memergoki 422 jastiper yang melanggar ketentuan.


Tarif Bea Masuk Impor Produk Hortikultura Akan Dinaikkan

4 September 2019

Pekarangan rumah warga yang digunakan untuk menanam berbagai jenis sayuran di Desa Babadan, Kediri, Jawa Timur. Di Desa Babadan berdiri 4 kelompok tani dengan masing-masing kelompok memiliki anggota rata-rata berjumlah 65 kepala keluarga yang telah berkomitmen memaksimalkan pekarangan rumah untuk ditanami tanaman holtikultura. ANTARA/Prasetia Fauzani
Tarif Bea Masuk Impor Produk Hortikultura Akan Dinaikkan

Pemerintah tengah menggodok kebijakan untuk menaikkan tarif bea masuk atau impor untuk produk holtikultura


Sebanyak 6.704 Produk Indonesia Bebas Tarif Bea Masuk ke Chile

6 Agustus 2019

Pembuatan sepatu kulit di Pusat Industri Kecil, Jakarta, 7 Mei 2018. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang pada kuartal I-2018 naik sebesar 5,01 persen (year on year/yoy) disebabkan naiknya produksi industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki, sebesar 18,87 persen. Tempo/Tony Hartawan
Sebanyak 6.704 Produk Indonesia Bebas Tarif Bea Masuk ke Chile

Chile akan membebaskan tarif bea masuk 6.704 produk asal Indonesia mulai 10 Agustus 2019 mendatang.


Susi Pudjiastuti Minta Jepang Bebaskan Bea Masuk Produk Perikanan RI

29 Januari 2019

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat mengkampanyekan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin 17 Desember 2018. Tempo/Dias Prasongko
Susi Pudjiastuti Minta Jepang Bebaskan Bea Masuk Produk Perikanan RI

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah Jepang menghapus tarif impor untuk produk-produk perikanan asal Indonesia.


Saran Indef untuk Tekan Defisit Transaksi Berjalan

12 November 2018

Defisit transaksi berjalan harus ditutup oleh aliran modal.
Saran Indef untuk Tekan Defisit Transaksi Berjalan

Indef menyarankan salah satu cara yang paling signifikan untuk menekan defisit transaksi berjalan dengan menaikkan bea masuk produk pangan.