TEMPO.CO, Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku kesulitan mengaudit kinerja Bank Indonesia (BI). Alasannya, BPK belum bisa mengaudit pelaksanaan operasi moneter yang dilakukan oleh BI.
“Audit kinerja BI tergantung permintaan DPR. Sesuai Undang-undang Bank Indonesia, kami belum bisa mengaudit kinerja operasi moneter BI,” ujar Ketua BPK Hari Azhar Azis, sore ini, Selasa 6 Oktober 2015 kepada Tempo via telepon.
Sebelumnya, wacana BPK mengaudit BI muncul seiring terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kinerja BI dinilai belum optimal menjaga rupiah.
Wacana audit ini semakin kencang setelah Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengkritik Jokowi yang hanya mencari popularitas terkait rencana pemerintah menurunkan harga BBM.
Peneliti dari Garuda Institute, Roso Daras, sebelumnya mendesak DPR segera meminta BPK mengaudit pelaksanaan operasi moneter yang dilakukan oleh BI karena adanya konflik kepentingan. Konflik ini yang menyebabkan bank sentral setengah hati mengamankan target nilai tukar yang diamanahkan dalam Undang-undang APBN.
ARIEF HIDAYAT