TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah segera mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap ketiga. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan paket ekonomi tersebut bertujuan membuat dunia usaha semakin friendly bagi investor dan memberikan proteksi bagi para pelaku dunia usaha. "Mudah-mudahan pada hari Kamis nanti akan kami umumkan," kata dia di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 5 Oktober 2015.
Paket kebijakan tersebut berisikan kemudahan perizinan di sektor pertanahan dan agraria. Soalnya, sektor tersebut selama ini sangat memberikan kesan rumit bagi siapa pun. "Nanti akan dipermudah."
Menurut Pram, saat ini pemerintah sedang mengkaji agar penyelesaian proses perizinan berjalan signifikan seperti izin kawasan dan izin hak guna usaha secara signifikan. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga akan mengumpulkan para kepala daerah. "Tujuannya, supaya pemerintah daerah dapat memberikan antisipasi yang positif terhadap apa yang pemerintah pusat lakukan ihwal perubahan di bidang perizinan."
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan dua paket kebijakan. Dalam paket pertama yang diluncurkan awal September, pemerintah mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum, dan peningkatan kepastian usaha. Kemudian, dalam paket kebijakan September II, pemerintah menjanjikan sederet insentif untuk mendorong investasi.
ALI HIDAYAT