TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Susyanto mengatakan, dari kajian yang diumumkan pekan lalu, tidak ada perubahan harga BBM jenis Premium dan solar. Kajian ini didasarkan pada penghitungan fluktuasi harga minyak dunia tiga bulan terakhir. "Kajian awalnya memang seperti itu," katanya, Senin, 5 Oktober 2015.
Kajian tersebut sebenarnya sempat menghasilkan keputusan sementara bahwa harga solar mestinya turun. Namun penurunan tidak dilakukan lantaran surplus harga akan dipakai untuk memberi kompensasi atas kerugian PT Pertamina (Persero).
Presiden Joko Widodo pun meminta Kementerian Energi dan Pertamina mengkaji kembali kemungkinan penurunan harga BBM. Tujuannya, menekan penurunan daya beli masyarakat.
Akhirnya, Ditjen Migas melakukan dua kajian dalam waktu hampir bersamaan. Menurut Susyanto, ada dua variabel tambahan yang dipakai dalam kajian baru ini. Pertama, kemungkinan perubahan variabel penghitungan fluktuasi harga dari tiga bulan ke satu bulan. Jika diubah, kemungkinan harga BBM turun cukup besar.
Variabel kedua, kompensasi kepada Pertamina. Belakangan, Perseroan meminta tambahan penyertaan modal negara (PMN) atau pengurangan dividen guna menambal kerugian. Namun kajian sampai saat ini belum selesai.
Direktur Jenderal Migas I.G.N. Wiratmadja juga irit bicara terkait dengan pembahasan yang terhitung “mendadak” ini. "Itu biar pimpinan yang putuskan. Semoga kajian bisa segera selesai," ujar Wirat di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian hari ini.
ROBBY IRFANY