TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan harga bensin dan solar tidak akan mengalami kenaikan. Setidaknya harga bensin statis hingga akhir Januari 2016.
Langkah ini dilakukan pemerintah untuk menstabilkan daya beli masyarakat (inflasi) di tengah carut marut perekonomian yang terjadi. Seperti diketahui, pemerintah terus menahan harga bensin Premium Rp 7.300/liter untuk di luar wilayah Jawa-Bali, sedangkan daerah Jawa Bali ditetapkan Rp 7.400/liter. Sementara harga minyak solar subsidi ditetapkan Rp 6.900/liter.
"Tak ada penurunan atau kenaikan harga BBM," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Kantor Dirjen Listrik Kelistrikan Jakarta, Rabu, 30 September 2015. Namun harga kemungkinan besar akan berubah melihat perkembangan situasi perekonomian yang terjadi kelak.
Sudirman mengatakan mulai Oktober ini pemerintah akan benar-benar menjalankan sistem keekonomian pasar harga bensin. Karena itu, harga bensin bisa saja berubah berdasarkan skema evaluasi dan perubahan harga berkala.
"Hasil evaluasi kami setahun terakhir ini, skema tiga bulan adalah yang terbaik," kata Sudirman. Skema tiga bulan, ujarnya, diambil pemerintah karena mempertimbangkan faktor kestabilan daya beli yang dianggap tak terlalu cepat ataupun terlalu lambat mengalami perubahan.
ANDI RUSLI