TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia giat berkampanye mengembalikan kedaulatan Indonesia dengan membuat peraturan yang mengatur tentang kewajiban transaksi dalam negeri menggunakan rupiah. Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Hernowo Koentoadji mengatakan, lemahnya nilai rupiah membuat masyarakat beralih ke dolar.
Ia khawatir kecintaan masyarakat terhadap rupiah semakin berkurang. Pria yang akrab disapa Henky ini menyayangkan jika sampai generasi ke depan lebih menyukai dolar daripada rupiah. Ini seringkali terjadi di daerah perbatasan. "Dulu orang di Sipadan bilang, rupiah harga mati, tapi ringgit harga miring," katanya saat ditemui di Hotel Papandayan Bandung, Sabtu, 19 September 2015.
Pengeluaran Peraturan Bank Indonesia ini adalah sebagai bentuk usaha agar masyarakat tetap mau mempertahankan transaksi dengan rupiah meskipun kondisi ekonomi tengah bergejolak.
Ketentuan ini oleh beberapa pengusaha dianggap tidak pro rakyat untuk saat ini. Sebab mereka harus menanggung rugi jika membeli dengan dolar tapi menjual dengan rupiah.
Sebenarnya undang-undang yang mengatur mata uang sudah ada sejak tahun 2011, namun Bank Indonesia baru mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh transaksi di Indonesia harus memakai rupiah pada Juli 2015. Ketidakefektifan pemberlakuan undang-undang tersebut menurut Henky karena kampanye pemerintah yang kurang kuat.
Namun Henky mengatakan saat ini Bank Indonesia sudah menyebarkan iklan mengenai kewajiban penggunaan rupiah untuk setiap transaksi yang dilakukan dalam negeri. Selain itu Bank Indonesia juga sudah melakukan kerja sama dengan Kementrian Agama berupa pembuatan buku ajar untuk Madrasah Aliyah Negeri terkait dengan cinta rupiah.
MAYA AYU PUSPITASARI