TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pengembangan Kebun Raya Baturraden, Purwokerto, bisa menggandeng perusahaan swasta karena biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 300 miliar.
"Kita bisa menggandeng perusahaan-perusahaan yang ada di Jateng. Kalau tidak ada duit, negara sebesar itu yang nganggur," katanya saat kunjungan kerja di Kebun Raya Baturraden, Kabupaten Banyumas, Sabtu, 5 September 2015.
Menurut Ganjar, setiap perusahaan yang memberikan bantuan pengembangan kepada Kebun Raya Baturraden bisa mengambil titik lokasi yang diinginkan untuk dicantumkan nama perusahaannya sebagai imbal balik kerja sama.
"Sebenarnya Rp 300 miliar itu duit kecil. Coba kalau ada perusahaan yang mau berkontribusi dengan menyumbang Rp 1 miliar, berarti dibutuhkan 300 perusahaan guna pengembangan Kebun Raya Baturraden," ujarnya.
Ganjar mengungkapkan bahwa pengembangan Kebun Raya Baturraden merupakan inisiatif dari Ketua Yayasan Kebun Raya Indonesia Megawati Soekarnoputri.
"Sebelum pelantikan kabinet di Cibodas, Ibu Megawati membisiki saya, (kebun raya) yang di Banyumas bagaimana? Makanya ini saya dorong," katanya.
Kepala Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Baturraden Ammy Rita Manalu menjelaskan bahwa masterplan pengembangan objek wanawisata yang sudah disusun sejak 2004 itu terbagi menjadi zona tanaman koleksi, penelitian, pendidikan, dan rekreasi dengan 54 persen, zona hutan 25 persen, serta zona penerima utama, zona penerima alternatif, dan perkantoran masing-masing tujuh persen.
"Biaya untuk merealisasikan masterplan itu sebesat Rp 300 miliar atau membengkak dari anggaran semula, yakni Rp 22,1 miliar," ujarnya saat memberikan paparan rencana pengembangan Kebun Raya Baturraden di hadapan Gubernur Jateng.
Menurut dia, realisasi pengembangan Kebun Raya Baturraden jika dilihat dari luas keseluruhan baru mencapai 11,5 persen dari total luas lahan 143,5 hektare, sehingga masih terdapat 88,5 persen luas kawasan yang belum dikelola secara intensif.
Ia mengungkapkan bahwa pengembangan Kebun Raya Baturraden menghadapi beberapa permasalahan, seperti kewenangan pengelolaan kawasan masih berada pada dua institusi, yaitu BKT Kebun Raya Baturraden dan Perum Perhutani KPH Banyumas Timur.
ANTARA