TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Serikat Petani Kelapa Sawit, Mansuetus Darto, menuntut pemerintah mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Hal ini disampaikannya setelah menghadiri diskusi bertajuk “Sustainable Palm Oil Manifesto” di Hotel Mulya, Senayan, Jumat, 4 September 2015.
Dia menilai pemerintah tidak serius menangani problematika yang dihadapi para petani sawit. Padahal para petani berharap pemerintah mempermudah akses untuk menunjang pertaniannya.
"Saat ini kami merasa pemerintah tidak serius memberdayakan petani. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya petani yang bergantung pada pinjaman bank konvensional," ucapnya.
Bahkan, ujar dia, peminjaman uang yang dilakukan petani di bank-bank konvensional saat ini harus disertai agunan yang tinggi, sementara petani hanya punya lahan dan tidak bisa menjangkau itu.
"Bagaimana mau meningkatkan produktivitas kalau petaninya saja sulit mendapatkan nodal untuk bertani," tuturnya.
Seharusnya, dalam hal akses finansial yang menyangkut keuangan petani dan pemberdayaan, pemerintah fokus merevitalisasi kelembagaan dan regulasi terkait dengan peminjaman uang agar lebih dipermudah.
ABDUL AZIS