TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menganggarkan public service obligation (subsidi) sebesar Rp 201 triliun kepada delapan badan usaha milik negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk 2016. Jumlah subsidi tersebut lebih kecil dibandingkan 2015 yang sebesar Rp 212 triliun.
Sekretaris Menteri BUMN, Imam A Putro, menjelaskan PT Pertamina menerima subsidi paling besar yakni Rp 70.9 triliun. "Perusahaan Listrik Negara Rp 50 triliun," kata Imam di Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat Jakarta, Kamis, 3 September 2015.
Pupuk Indonesia Holding Company berada di posisi ketiga dalam penerimaan subsidi. Pemerintah, ujar Imam, mengalokasikan subsidi Rp 30.6 triliun. Adapun Badan Urusan Logistik mendapat bantuan Rp 20.9 triliun. "BUMN terkait dengan bibit, SHS dan PT Pertani dialokasikan Rp 1.02 triliun," ujarnya.
Sementara sisanya, Imam meneruskan, diserahkan kepada PT Kereta Api Indonesia, PT Pelayaran Nasional Indonesia, dan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara. "KAI Rp 18 triliun, Pelni Rp 17 triliun, Antara Rp 138 miliar," ujar Imam.
Adapun Penyertaan Modal Negara untuk 2016 sekitar Rp 31 triliun untuk 28 BUMN. PLN diusulkan mendapatkan PMN sebesar Rp 10 triliun. Dana tersebut untuk membangun jaringan transmisi dan elektrifikasi daerah.
SINGGIH SOARES