Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lika-Liku Buruh Cina Siasati Izin, Ini Investigasi Tempo  

image-gnews
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakir saat melakukan kunjungan kerja ke Biro Penyalur Pekerja Rumah
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakir saat melakukan kunjungan kerja ke Biro Penyalur Pekerja Rumah "Bu Gito" di Cipete, Jakarta Selatan, 18 Januari 2015. Kementerian Tenaga Kerja menerbitkan aturan mengenai perlindungan terhadap pembantu rumah tangga (PRT). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sampai Juni 2015, ada sedikitnya 12 ribu tenaga kerja alias buruh dari Cina di Indonesia. Bahkan jika dihitung sejak Januari 2014 sampai Mei 2015, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan sedikitnya 41 ribu Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) untuk buruh Cina.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014, syarat untuk mendatangkan satu tenaga kerja asing tidaklah mudah. Perusahaan sponsor wajib merekrut tenaga kerja lokal sebagai pendamping. Ini merupakan syarat agar permohonan menggunakan tenaga kerja asing disetujui. Pendampingan dimaksudkan agar ada transfer teknologi dan pengetahuan kepada tenaga lokal.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Muji Handaya menegaskan ada rasio tenaga lokal versus tenaga kerja asing yang juga wajib dipenuhi. “Setiap satu pekerja asing diimbangi dengan sepuluh tenaga lokal," katanya.

Tak hanya itu, puluhan dokumen juga wajib dipenuhi perusahaan untuk memasukkan pekerja asing ke Indonesia. Dokumen itu diperlukan untuk lolos dari setiap tahap guna memperoleh Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Setiap tahap diproses pada bagian berbeda di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja serta Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Yang jadi masalah, calo dan makelar merajalela di kantor pemerintah yang menjadi tempat memproses izin-izin tersebut. Mereka sigap menawarkan jasa lengkap dengan tarifnya.

Hasil investigasi Tempo soal para calo buruh asing ..

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laporan Utama Majalah Tempo edisi 31 Agustus 2015 memuat detail penuturan sejumlah calo di Kementerian Tenaga Kerja.

Seorang calo bercerita bagaimana pejabat Kementerian Ketenagakerjaan jarang mengecek keabsahan setiap dokumen biodata tenaga pendamping buruh asing. “Kalau ada pengecekan, ya pura-pura sebagai tenaga pendamping,” katanya.

Seorang calo lain bercerita pengalamannya memasukkan dua koki masakan tradisional Cina yang hanya tamatan Sekolah Dasar. Untuk meloloskan mereka, calo menyogok pejabat di bagian pelayanan perizinan yang tersebar di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Besarannya variatif antara Rp 1–5 juta di setiap tahapan proses. Ada calo yang memungut tarif sampai Rp 8,5 juta per buruh asing.  

Selain memudahkan, praktek suap juga mempersingkat waktu pengurusan izin. Bila menggunakan jalur resmi memakan waktu sekitar tujuh pekan hingga tiga bulan untuk mendapatkan IMTA dan KITAS. Namun melalui calo, proses lebih singkat menjadi tiga pekan sampai satu bulan.

TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

55 hari lalu

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.


KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

25 Januari 2024

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi


7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

3 Januari 2024

Kebakaran di PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa
7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

Pada 24 Desember 2023, smelter nikel milik PT ITSS meledak dan menewaskan 13 orang. Berikut fakta-fakta smelter nikel di Indonesia.


PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

25 Desember 2023

Sejumlah karyawan yang mengalami luka bakar akibat ledakan tungku smelter milik PT ITSS di kawasan PT IMIP sedang dirawat di klinik milik perusahaan tersebut, Ahad, 24 Desember 2023. ANTARA/HO-Kiriman Warga
PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

PT IMIP menyatakan jenazah korban ledakan tungku smelter di salah satu tenantnya PT ITSS telah diantarkan ke rumah keluarga korban.


Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

7 Desember 2023

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan batasi tenaga kerja asing. Bentuk Satgas pengawasan.


Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

19 September 2023

Calon presiden Ganjar Pranowo dikelilingi mahasiswa saat hadir di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Senin 18 September 2023. Kehadiran Ganjar Pranowo dalam rangka mengisi acara Kuliah Kebangsaan dengan tema
Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

Ganjar Pranowo memberikan respon saat isi kuliah di UI mengenai TKA Cina di Jawa Tengah dari protes warga setempat. Apa katanya?


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

22 Juni 2023

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

Menteri Luhut blak-blakan soal alasan memilih orang asing atau bule untuk bertindak sebagai pengawas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

19 Juni 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

Anggota Komisi V DPR RI menolak usulan Menteri Luhut supaya tenaga pengawas pengerjaan proyek IKN diambil dari pekerja asing.