TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga arahan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Presiden Jokowi menginstruksikan agar instansinya meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang kebutuhan pokok ilegal, salah satunya beras.
Kedua, supaya Bea Cukai berkontribusi bersama dengan tim dari Menko Maritim untuk menurunkan dwelling time di semua fase, baik di fase preclearance, custom, maupun post-clearence.
"Ketiga, Bea Cukai diminta memastikan tidak ada praktik-praktik yang tidak benar di pelabuhan, misalnya penyuapan atau uang-uang yang tidak benar," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 31 Agustus 2015.
Tiga arahan tersebut akan segera ditindaklanjuti Bea Cukai. Untuk meningkatkan pengawasan barang ilegal, Bea Cukai akan menurunkan Tim Patroli yang terkonsentrasi di pantai timur Sumatra.
"Jadi kita punya pangkalan di situ. Nanti akan kita coba lakukan patroli laut secara lebih intensif lagi dan koordinasi antara kantor Batam, Tanjung Balai Karimun dan kantor-kantor di semua daratan Sumatera," lanjutnya.
Untuk memangkas dwelling time, Bea Cukai akan mengimplementasikan koordinasi dengan Menko Meritim dan Menko Perekonomian.
Sementara itu, untuk memastikan tidak ada praktik uang suap, Bea Cukai menerjunkan unit kepatuhan internal di titik-titik rawan praktik melenceng.