Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi: Kuota Impor Garam Tak Boleh Lebihi Kebutuhan  

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tiba jelang rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Juni 2015. Rapat tersebut beragendakan membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) tahun 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tiba jelang rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Juni 2015. Rapat tersebut beragendakan membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) tahun 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pihaknya tidak mengharamkan impor, tetapi importir diharapkan tidak mengimpor garam melebihi kebutuhan di dalam negeri karena hal tersebut menyengsarakan petani garam nasional.

"Importir garam agar menyerap hasil garam petani dalam negeri," katanya di Jakarta, Sabtu (29 Agustus 2015).

Menurut Susi, saat ini permasalahan yang ada terkait impor garam adalah tidak adanya transparansi yang jelas antara kuota yang telah diberikan untuk mengimpor dengan jumlah yang sebenarnya diimpor.

Hal itu, ujar dia, telah mengakibatkan malapetaka bagi petani garam yang telah bersusah payah memproduksi garam di berbagai daerah serta juga mengakibatkan tidak tumbuhnya industri dalam negeri.

Menteri Susi juga merasa heran mengapa importir garam ingin memasukkan garam dari luar negeri, padahal seharusnya hal yang dilakukan adalah menyerap hasil produksi petani dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Pemerintah segera merampungkan revisi dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 58/M-DAG/PER/9/2012 tentang Ketentuan Impor Garam, dimana beberapa menteri terkait akan melakukan pertemuan untuk melakukan finalisasi dalam waktu dekat.

"Menteri Perdagangan akan bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan, akan segera finalisasi. Kita ingin ketegasan, apa itu garam industri," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih di Jakarta, Jumat (28 Agustus 2015).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suprih mengatakan, target pada Agustus 2015 adalah menyelesaikan draft peraturan tersebut, dimana pihaknya menginginkan terkait perizinan lebih sederhana dan tidak rumit meskipun ada pilihan yang mewajibkan adanya dua rekomendasi bagi para importir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perindustrian.

"Itu nanti akan dibicarakan (terkait adanya dua rekomendasi), bagaimana teknis pelaksanaannya. Kementerian Perdagangan menginginkan sederhana, meskipun misalnya harus ada 10 rekomendasi akan tetapi mudah, tidak masalah," ujarnya.

Pemerintah berencana untuk merevisi aturan impor garam untuk meningkatkan penyerapan garam rakyat di pasar dalam negeri, dimana hingga saat ini regulasi impor garam masih diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/9/2012.

Dalam revisi tersebut ada tiga hal yang akan dipastikan, antara lain adalah definisi dari garam industri itu sendiri, definisi garam dalam negeri, dan terkait dengan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perindustrian untuk tidak memperpanjang rantai perizinan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berapa Banyak Natrium alias Garam yang Dibutuhkan Tubuh Saban Hari?

2 hari lalu

Ilustrasi menaburkan garam. shutterstock.com
Berapa Banyak Natrium alias Garam yang Dibutuhkan Tubuh Saban Hari?

Natrium alias garam akan merusak tubuh jka dikonsumsi secara berlebihan, akan tetapi kandungan ini nyatanya pun dibutuhkan untuk tubuh


Tambahan Asam Folat pada Garam Dapat Cegah Cacat Bawaan

16 hari lalu

Ilustrasi menaburkan garam. shutterstock.com
Tambahan Asam Folat pada Garam Dapat Cegah Cacat Bawaan

Melengkapi garam meja dengan asam folat menjadi strategi diet baru untuk lebih melindungi terhadap cacat bawaan.


Tanda-tanda Tubuh Anak Terlalu Banyak Mengandung Garam

28 hari lalu

Ilustrasi garam. Shutterstock
Tanda-tanda Tubuh Anak Terlalu Banyak Mengandung Garam

Peningkatan asupan garam dapat menghambat kesehatan anak dalam beberapa cara.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

29 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Mengenal Garam Celtic dan Manfaatnya bagi Kesehatan

48 hari lalu

Ilustrasi garam. Shutterstock
Mengenal Garam Celtic dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Dipanen secara alami, garam celtic kaya akan magnesium dan mengandung semua mineral yang biasanya hilang dalam garam biasa.


Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

53 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

59 hari lalu

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.


Makanan Instan Tinggi Garam, Ahli Gizi Berpesan Demikian

23 Januari 2024

Ilustrasi menaburkan garam. shutterstock.com
Makanan Instan Tinggi Garam, Ahli Gizi Berpesan Demikian

Makanan instan meski terkesan tidak asin tetap mengandung pengawet yang tinggi natrium, mineral yang ditemukan pada garam.


Pelengkap Berbagai Masakan, Ini Plus Minus Kecap bagi Kesehatan

19 Januari 2024

Ilustrasi kecap manis.
Pelengkap Berbagai Masakan, Ini Plus Minus Kecap bagi Kesehatan

Kecap punya manfaat buat kesehatan dan sebaliknya. Sisi positifnya, kecap tinggi antioksidan dan zat-zat antimikroba. Apa negatifnya?


Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Petugas KKP menangkap kapal nelayan Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, 16 Mei 2021. Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.