TEMPO.CO, Jakarta - Provinsi Jambi akhirnya resmi berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul ditandatanganinya surat keputusan siaga darurat oleh penjabat Gubernur Jambi Irman pada Kamis, 27 Agustus 2015.
Penetapan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan oleh Jambi dilakukan setelah adanya desakan dan komunikasi antara pj Gubernur Jambi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya serta Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
"Iya, SK Jambi siaga darurat karhutla sudah ditandatangani, segera kita sampaikan ke BNPB," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi Arief Munandar di Jambi, Kamis.
Sebelumnya, tiga daerah di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat, telah lebih dulu menetapkan status siaga darurat karhutla. Terakhir, menurut Arief, Kabupaten Batanghari juga telah menetapkan status siaga darurat karhutla dan kekeringan.
"Kabupaten Batanghari, menurut laporan yang saya terima, juga telah menetapkan status siaga darurat," ujar Arief.
BPBD Provinsi Jambi, kata Arief, masih berkoordinasi dengan BNPB. Pasalnya, untuk menyerahkan SK tersebut ke Jakarta, kondisinya tidak memungkinkan karena pekatnya kabut asap yang mengganggu penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Jambi.
Dengan ditetapkannya status Jambi siaga darurat karhutla, BNPB bakal mengirimkan peralatan dan anggaran untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jambi yang mengakibatkan semakin pekatnya asap di Jambi. "BNPB akan membantu, termasuk melakukan water bombing atau pemadaman dari udara. BNPB juga siap melakukan teknik modifikasi cuaca (TMC) atau hujan buatan. Dan jika dimungkinkan modifikasi cuaca bisa saja dilakukan," tuturnya.
Dengan penetapan status siaga darurat itu, Jambi bakal didukung anggaran dari pusat untuk operasional pemadaman karhutla. Itu memang sangat dibutuhkan mengingat pemadaman karhutla di Jambi selama ini terkendala, baik dari segi peralatan, sumber daya manusia, maupun pendanaan.
Para personel Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, pemadam kebakaran maupun masyarakat peduli api, menurut Arief, terus bekerja keras untuk melakukan pemadaman. Namun banyaknya titik api dan luasnya lahan yang terbakar membuat mereka kewalahan. Ditambah lagi akses di beberapa lokasi kebakaran, seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sulit dilalui dengan jalur darat, dan tidak tersedianya sumber air yang memadai untuk pemadaman api di hutan dan lahan itu.
Kondisi kabut asap di Jambi yang semakin pekat mengganggu penerbangan dari dan menuju Jambi. Selain itu, asap mengakibatkan menurunnya kualitas udara di wilayah Kota Jambi.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi Rosmeli menyebutkan hasil pemantauan indeks status pencemaran udara (ISPU) di Kota Jambi pada Kamis menunjukkan angka 102, atau masuk kategori tidak sehat. Hasil tersebut, menurut Rosmeli, dilihat dari pengecekan mobil pengukur ISPU yang saat ini ditempatkan di wilayah Kotabaru, Kota Jambi.
"ISPU di wilayah Jambi mencapai level 102 Ppm, dan udara masuk kategori tidak sehat," ucap Rosmeli.
ANTARA