TEMPO.CO, Jayapura - Kepolisian Papua telah memeriksa lima saksi terkait dengan dugaan praktek calo tiket pesawat Trigana Air dan dugaan tiket palsu yang tak sesuai dengan manifes pesawat Trigana Air jenis ATR 42 PK-YRN dengan nomor lambung IL-267, yang mengalami kecelakaan di kawasan Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, sepekan lalu.
"Baik itu penjual maupun pembeli tiket," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Rudolf Patrige menjelaskan peran lima saksi itu kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2015.
Menurut Patrige, mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang namanya tak sesuai manifes awal dalam penerbangan pesawat Trigana Air jenis ATR 42 PK-YRN dengan nomor penerbangan IL-267, yang mengalami kecelakaan di wilayah Pegunungan Bintang pada Minggu, 16 Agustus 2015. "Sebab, berdasarkan hasil gelar perkara awal, masih harus dilakukan pemeriksaan saksi lain sebelum ditetapkan pasal yang dipersangkakan," ujarnya. (Baca: Siapkan Santunan, Trigana Air Verifikasi Data Korban)
Patrige mengatakan, sehari setelah Trigana jatuh, polisi menyelidiki daftar manifes. Dari data yang didapat, ada sepuluh penumpang pesawat Trigana Air jenis ATR 42 PK-YRN itu yang tak masuk dalam manifes, tapi para penumpang ini ikut dalam pesawat nahas tersebut.
Adapun modus calo tiket pesawat, termasuk melibatkan karyawan Trigana Air, adalah membeli tiket menggunakan banyak KTP, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi dari harga normal.
Menurut seorang warga Oksibil bernama Robert, biasanya tiket di counter Trigana disebutkan sudah habis terjual. "Sehingga kami terpaksa beli di calo atau karyawan dengan harga lebih mahal dari harga normal. Harga tiket dari Jayapura ke Oksibil Rp 1.050.000, tapi mereka jual Rp 1.500.000 hingga Rp 2.000.000," kata Robert.
Sebelumnya, Direktur Operasional PT Trigana Air Beni Sumaryanto mengakui ada tiga atau lebih karyawan Trigana yang terindikasi melakukan pemalsuan manifes penumpang, dan mereka ini terancam akan dipecat dari perusahaan. "Kami secara internal telah menyelidiki. Karyawan yang lakukan pemalsuan manifes ini sehari-hari bertugas di ground landing dan staf Trigana sendiri," katanya.
Beni juga mengatakan, dalam penyelidikan internal pihak Trigana Air, memang ditemukan ada karyawan yang menggunakan KTP miliknya untuk membeli tiket yang akan digunakan calon penumpang. "KTP-KTP asli tapi palsu itulah yang dipakai untuk menjual tiket, sehingga manifes dan penumpang yang terbang datanya berbeda," tuturnya.
Inilah beberapa penumpang Trigana Air jenis ATR 42 PK-YRN yang ada di manifes tapi batal berangkat atau namanya digantikan orang lain. Yohanis Kiabra digantikan Nelson Wayang, Yunus Setamanggi digantikan Yana Uropka, Ardono/Hikmad digantikan Yance Wapdanon, Yundriadi digantikan Kayus Kipka, Susilo digantikan Terianus Salawala, Piter digantikan Eli Uropmabin, Surya digantikan Timius Dupui, Marusaha Sitorus digantikan Obhet Turukna, Petrus Tekege digantikan Jhon Gasper, dan Dewa Putu Raka digantikan Teguh.
CUNDING LEVI