Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IRESS: Pemerintah Harus Segera Stabilkan Harga BBM

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Resources Studies (Iress) meminta pemerintah dan DPR untuk segera menerapkan kebijakan dana stabilisasi bahan bakar minyak (BBM) dan mengalokasikan anggarannya dalam APBN 2016.

Direktur Eksekutif Iress, Marwan Batubara, memaparkan, dalam kondisi perpolitikan Indonesia saat ini, dana stabilisasi harga BBM dapat berperan sebagai dana pengganti subsidi APBN. Faktanya, pemerintahan Jokowi-JK pun gamang menerapkan kebijakan harga BBM sesuai harga keekonomian yang telah ditetapkan sendiri, sesuai Perpres No.191 Tahun 2014.

“Sehingga, karena takut menaikkan harga BBM, pemerintah memaksa Pertamina menjual BBM dalam kondisi merugi,” ujarnya melalui siaran resmi, Sabtu 22 Agustus 2015.

Demikian pula dengan sikap seluruh fraksi di DPR yang tidak mendukung kebijakan harga BBM sesuai nilai keekonomian.

Menurut Marwan, pencabutan subsidi BBM hanya layak  diterapkan sepanjang pemerintah telah mampu menciptakan sistem subsidi langsung yang tepat sasaran. Namun, lanjutnya, besarnya subsidi yang dianggarkan di APBN dapat ditetapkan pada angka tertentu yang layak (fixed subsidy).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Oleh sebab itu, terlepas bahwa pemerintah sudah membuat kebijakan harga BBM sesuai nilai keekonomian sesuai Perpres No.191/2014, yang ternyata tidak konsisten dijalankan, subsidi APBN tetap harus dianggarkan dalam APBN dan mekanismenya dijalankan melalui pemberlakuan dana stabilisasi BBM dalam UU APBN 2016,” jelasnya.

Marwan mengatakan, guna menjaga wibawa, pemerintah mungkin saja enggan menarik kebijakan Perpres No.191/2014 yang telah dikeluarkan. Akan tetapi, dia menilai sikap yang tidak konsisten dan tidak kstaria ini dapat mengorbankan  rakyat, BUMN dan kepentingan ketahanan energi nasional.

Dia menambahkan, kebijakan PF yang memang mendesak bisa diadopsi, penerapannya dapat dijalankan terpisah dari dana stabilisasi BBM melalui ketentuan dalam UU Migas baru yang sedang disusun.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

4 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Nicke Widyawati. Foto/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra dan TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar dana kompensasi BBM selama 2023 sebesar Rp 132,44 triliun (termasuk PPN).


Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar

30 Agustus 2022

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga saat mengunjungi Pasar Tradisional di Baros, Serang, Banten, Jumat, 17 Juni 2022. Presiden Jokowi berbincang dengan warga dan para pedagang untuk mengecek harga-harga bahan pokok serta menyerahkan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) kepada sejumlah warga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar

Bhima Yudhistira menilai tambahan anggaran bantalan sosial berupa bansos Rp 24,17 triliun untuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi terlalu kecil.


Soal Dana Kompensasi BBM, Menteri ESDM Beda dengan Wapres JK  

29 Desember 2015

Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) berbincang dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri) usai mengumumkan harga baru bahan bakar premium dan solar di Jakarta, 23 Desember 2015. Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp 150 per liter, yaitu dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp 5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Soal Dana Kompensasi BBM, Menteri ESDM Beda dengan Wapres JK  

Sudirman Said yakin aturan hukum yang melandasi pungutan tersebut selesai sebelum 5 Januari 2016.


Dana Kompensasi BBM di Blitar Salah Sasaran  

27 November 2014

Salma, warga Banyuwangi, Jawa Timur mendapatkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera sebesar Rp 400 ribu. Dana ini merupakan kompensasi kenaikan harga BBM. TEMPO/Ika Ningtyas
Dana Kompensasi BBM di Blitar Salah Sasaran  

Anggota DPRD Blitar menilai pemetaan warga mampu dan kurang mampu dilakukan secara serampangan.


Rp 15 M Kompensasi BBM Bangka Belitung Disalurkan

24 November 2014

Salma, warga Banyuwangi, Jawa Timur mendapatkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera sebesar Rp 400 ribu. Dana ini merupakan kompensasi kenaikan harga BBM. TEMPO/Ika Ningtyas
Rp 15 M Kompensasi BBM Bangka Belitung Disalurkan

Kantor Pos Pangkalpinang mulai menyalurkan dana kompensasi BBM senilai total Rp 15 miliar.


Kantor Pos Madiun Salurkan Kompensasi BBM Rp 26 M  

21 November 2014

Salma, warga Banyuwangi, Jawa Timur mendapatkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera sebesar Rp 400 ribu. Dana ini merupakan kompensasi kenaikan harga BBM. TEMPO/Ika Ningtyas
Kantor Pos Madiun Salurkan Kompensasi BBM Rp 26 M  

Penyaluran PSKS pada hari pertama ini dimulai di wilayah Kota Madiun untuk 5.513 orang.


Deddy Mizwar Cemaskan Penyaluran Kompensasi BBM  

20 November 2014

Deddy Mizwar. TEMPO/Nurdiansah
Deddy Mizwar Cemaskan Penyaluran Kompensasi BBM  

Deddy Mizwar mengatakan ada peluang pemerintah merevisi lagi harga BBM subsidi.


PT Pos Cirebon Belum Bagikan Dana Kompensasi BBM  

19 November 2014

Uang BLSM sebesar 300 ribu yang diterima oleh warga saat dibagikan di kantor Pos Muara Angke, Jakarta Utara, (24/6). Menurut data yang diriis LSI sekitar 70 persen responden meragukan ketepatan sasaran penyaluran BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
PT Pos Cirebon Belum Bagikan Dana Kompensasi BBM  

Dari 193 ribu penerima asal Kota dan Kabupaten Cirebon, yang terdata dari kantor pos pusat baru 10-12 persen.


Jokowi Ikuti SBY untuk Kompensasi Kenaikan BBM

19 November 2014

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kiri), Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, 17 November 2014. Harga BBM bersubsidi jenis premium naik menjadi Rp. 8.500/liter dari Rp. 6.500/liter dan solar naik menjadi Rp. 7.500/liter dari Rp. 5.500/liter. ANTARA/Andika Wahyu
Jokowi Ikuti SBY untuk Kompensasi Kenaikan BBM

Ini program pemerintah sehingga berkesinambungan.


Cairkan Bantuan, Warga Miskin Bisa Gunakan KTP  

19 November 2014

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, menemani seorang anak belajar di perkampungan kumuh Karuwisi, Makassar, 15 November 2014. TEMPO/Fahmi Ali
Cairkan Bantuan, Warga Miskin Bisa Gunakan KTP  

KTP yang bisa digunakan hanyalah yang memiliki nomor induk




kependudukan sama dengan yang tertera di Kartu Perlindungan




Sosial.