TEMPO.CO, Jakarta - Pihak manajemen Trigana Air Service menyatakan akan memberikan santunan Rp 1,350 miliar kepada tiap penumpang yang menjadi korban kecelakaan pesawat tersebut pada Ahad lalu.
"Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011, yang kompensasinya sebesar Rp 1,250 miliar per orang ditambah dengan asuransi dari Jasa Raharja Rp 100 juta. Jadi, kalau ditotalkan, santunan per orang Rp 1,350 miliar," kata Direktur Operasi Trigana Air BeniSumaryanto, Kamis, 20 Agustus 2015. (Lihat Video Inilah Daftar Kecelakaan Pesawat Di Papua )
Beni berujar, BAB II dalam Permenhub Nomor 77 Tahun 2011 tentang Asuransi, Delay Pesawat, Bagasi Hilang, dan Kecelakaan mengatur tentang jenis tanggung jawab pengangkut dan besaran kerugian.
Pada Pasal 2 huruf a Permenhub Nomor 77 Tahun 2011 menyatakan penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat karena kecelakaan atau kejadian yang berhubungan dengan pengangkutan udara diberikan ganti rugi Rp 1,250 miliar per penumpang.(Lihat Video Misteri Ketinggian Pesawat Trigana Air )
Menurut Beni, asuransi ini berlaku untuk semua orang yang berada di dalam pesawat, termasuk anak-anak dan bayi yang menjadi korban. "Santunan ini akan diberikan kepada ahli warisnya.”
Pemberian santunan ini, ucap Beni, membutuhkan waktu tiga-empat minggu untuk menyelesaikan semua prosesnya. "Tim asuransi kami baru datang dari Inggris, sehingga butuh identifikasi akte lahir, KTP, dan kartu keluarga untuk data agar tak salah dalam memberikan santunan tersebut," tutur Beni. (Lihat Video Sinyal HP Pilot Trigana Penentu Titik Lokasi Kecelakaan )
Pesawat Trigana Air bernomor penerbangan IL257 terbang dengan rute Jayapura-Oksibil. Pesawat dengan nomor registrasi PK-YRN itu take off dari Bandara Sentani, Jayapura, pukul 14.22 WIT, Ahad, 16 Agustus 2015. Pesawat diperkirakan tiba di Oksibil pukul 15.04 WIT. Namun, pada pukul 15.00 WIT, pesawat hilang kontak dengan Menara Oksibil.
Pesawat tersebut membawa 49 penumpang, terdiri atas 44 orang dewasa, 3 anak-anak, dan 2 orang bayi, serta 5 kru: Kapten Hasanudin (pilot), Ariadin F. (flight officer), Ika N. (pramugari), Dita A. (pramugari), dan Mario (teknisi).
Pesawat ditemukan jatuh di area pegunungan, 4 kilometer dari Oksibil, pada Senin, 17 Agustus 2015. Tak ada korban selamat dalam kecelakaan tersebut.
CUNDING LEVI