TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Pekanbaru akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram yang akan diberlakukan mulai pekan depan.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengatakan pihaknya tengah membahas ulang penetapan harga.
"Rencananya akan kita naikkan setelah Premium naik. Namun, Premium tidak jadi naik 1 Agustus lalu. Jadi, kita melakukan pembahasan ulang. Pekan depan akan kita berlakukan," katanya, Rabu, 5 Agustus 2015.
Kenaikan harga dipicu naiknya beberapa harga barang serta upah minimum karyawan di Pekanbaru. Irba mengatakan pihaknya mempertimbangkan agar kenaikan HET elpiji tidak memberatkan masyarakat dan membuat inflasi yang tinggi.
Pemerintah Provinsi Riau juga akan menaikkan HET menjadi Rp 20 ribu dari Rp 16 ribu. Namun, Irba mengungkapkan HET Pekanbaru tidak akan mencapai Rp 20 ribu.
"Kita bisa menetapkan harga yang berbeda dengan Pemprov Riau. Itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM. Artinya, kenaikan HET elpiji yang kita tetapkan lebih rendah dari penetapan Pemprov," ungkapnya.
Hingga kini, HET elpiji masih dijual Rp 16 ribu di pangkalan. Irba meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan pangkalan yang menjual di atas Rp 16 ribu agar ditindak.
Pemerintah Kota juga berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Riau dan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru untuk menindak pelaku penimbunan tabung gas yang melanggar undang-undang.
Karena menjelang kenaikan harga, penimbunan gas sering terjadi. "Selain itu, penimbunan gas bisa menyebabkan kelangkaan," tegas Irba.
BISNIS.COM