TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 hampir rampung. Tanpa menyebutkan detail jumlahnya, Bambang menuturkan pagu indikatif belanja negara tahun depan akan lebih besar dari tahun 2015. Yang pasti, kata dia, pagu indikatif tahun depan di atas Rp 2.000 triliun. "Lebih tinggi dari tahun ini," katanya di kantor presiden, Selasa, 4 Agustus 2015.
Dia mengatakan jumlah tersebut sudah realistis sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo dalam pidato pembukaan sidang kabinet sore ini. Bambang membenarkan realistis yang dimaksud adalah pertimbangan kondisi ekonomi yang belum pulih. Saat ditanya soal asumsi ekonomi tahun depan, Bambang enggan menyebutkan.
Bambang mengatakan penerimaan pajak tahun depan ditargetkan lebih tinggi dari tahun ini. Seperti penerimaan pajak, dana transfer ke daerah tahun depan juga bakal lebih besar dari tahun 2015. Dia menuturkan tidak semua daerah mendapatkan dana transfer. "Kriteria sesuai kebutuhan daerah. Ada yang memang enggak perlu, kayak Jakarta emang perlu?,"
Terkait dana bantuan sosial (bansos), Bambang menyebutkan, anggaran tersebut tidak dihapus melainkan direlokasi. Selama ini ada dana bansos yang salah catat. Ke depan, dana bansos yang salah catat tersebut akan dipindahkan ke belanja barang. "Ada dana bansos yang bener seperti Pendidikan, Kemensos, Kesehatan, itu enggak salah," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil memastikan asumsi yang digunakan dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, termasuk target pertumbuhannya sudah realistis.
Bukan hanya asumsi makro dan target pertumbuhan, menurut Sofyan, target penerimaan pajak dalam RAPBN 2016 juga dipatok realistis. “Ada pertumbuhan sedikit dari target tahun lalu. Kan ada proyek 2015 kemudian ditentukan sedikit growth di atas target prognosa pendapatan tahun 2015,” kata Sofyan.
Namun saat ditanya berapa nilai RAPBN 2016, Sofyan mengelak menyebutkan. Ia beralasan angka-angkanya masih diembargo, karena akan disampaikan oleh Presiden pada pidato tanggal 14 Agustus mendatang. “Presiden sudah ada keputusan semua, tinggal dilaporkan dan disampaikan pada pidato tanggal 14 Agustus,” kata Sofyan.
ALI HIDAYAT