TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan kasus dugaan suap impor, seperti yang terjadi di Kementerian Perdagangan, hampir mustahil terjadi di lingkungan kementeriannya.
"Soalnya, kan, sejak 2007 kami sudah melakukan reformasi, terutama di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Bambang di kantornya, Kamis, 30 Juli 2015.
Dengan reformasi yang terus dilakukan itu, menurut Bambang, kecil kemungkinan ada suap-menyuap atau gratifikasi di Ditjen Bea dan Cukai. Dia percaya anak buahnya mampu bekerja secara profesional.
Pekan ini, masyarakat digegerkan oleh penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan. Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan indikasi penyuapan dalam pengurusan izin impor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kasus ini diduga melibatkan sejumlah orang di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Hingga hari ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka.
Polisi juga menyiratkan tengah melakukan pengawasan terhadap 18 kementerian lain yang mengurusi proses keluar-masuk barang di pelabuhan.
Bambang menegaskan, pihaknya terbuka jika memang aparat penegak hukum menemukan persoalan di lingkungan kementeriannya. "Kalau memang ada temuan, ya, silakan diselesaikan secara hukum," ujar Bambang.
PRAGA UTAMA