TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membantah tudingan Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian bahwa pegawainya tidak berada di kantor pelayanan perizinan impor. "Sebetulnya mereka ada," kata Gobel di kantornya, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juli 2015.
Saat Polda Metro menyebutkan tidak ada pegawai Kementerian Perdagangan di kantor pelayanan perizinan impor, kata Gobel, dia langsung menginstruksikan anak buahnya untuk mengecek. Jika benar tidak ada orang, dia akan menarik pegawai itu kembali ke Kementerian Perdagangan untuk diganti. "Ada orangnya. Mungkin waktu dia datang enggak ada," ujar Gobel.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Juli 2015, Tito menyebutkan sistem satu atap pelayanan perizinan impor yang terdiri atas 18 instansi tidak berjalan dengan baik karena tak adanya perwakilan sejumlah kementerian. Salah satunya Kementerian Perdagangan. "Akhirnya pengusaha harus datang ke kantor-kantor kementerian itu untuk mengurus," ujar mantan Kapolda Papua itu.
Selasa lalu, Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menggeledah ruangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Kepolisian menyita uang US$ 42 ribu (sekitar Rp 565,5 juta) dan Sin$ 4.000 (sekitar Rp 39,4 juta).
Kepolisian juga sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu kepala subdirektorat Kementerian Perdagangan berinisial I, pegawai harian lepas berinisial MU, dan perantara berinisial N.
Adapun Kementerian Perdagangan telah membebastugaskan empat pejabatnya. Salah satunya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan. Saat ini Partogi masih berstatus saksi. Posisinya kini diisi bekas Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih. "Saya menunjuk Pak Irjen untuk menjaga kelancaran pelayanan publik," kata Gobel.
SINGGIH SOARES