TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla melarang semua megaproyek infrastruktur dikerjakan oleh kontraktor asing. Semua proyek besar itu harus dikerjakan oleh insinyur dan kontraktor asal Indonesia.
Menurut JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, semua proyek yang bisa dilaksanakan oleh kontraktor dalam negeri, pengusaha lokal, dan kemampuan industri dalam negeri harus diutamakan. "Di semua negara aturan itu sudah berlaku," kata JK di kantor Bappenas, Rabu, 29 Juli 2015.
JK mengatakan jika semua megaproyek dikerjakan asing, maka daya saing kontraktor lokal akan semakin tergerus. Apalagi di era persaingan bebas seperti saat ini. JK memerintahkan kementerian agar dalam perencanaan pembangunan infrastruktur mengutamakan tender proyek kepada kontraktor lokal. Kemampuan kontraktor di bidang teknologi saat ini sangat mumpuni.
JK mencontohkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang memiliki ribuan doktor dan profesor di segala bidang teknologi. Namun sayangnya kualitas mereka kurang diperhatikan pemerintah. "Sehingga kerjanya hanya baca koran dan diam."
Menurut JK, saat diminta mengecek kelayakan terhadap suatu jenis teknologi, bus Transjakarta pada saat itu, misalnya, mereka langsung menerapkan kelayakan. "Tak tahunya malah masuk penjara," ucap JK.
Sebelumnya, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto terjerat kasus korupsi. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung akibat terbukti melakukan tindak pidana korupsi penggelembungan harga pembelian bus Transjakarta baru yang berkarat pada tahun lalu.
REZA ADITYA