TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan anggota kepolisian menyambangi Kementerian Perdagangan pada Selasa sore, 28 Juli 2015. Mereka melakukan penggeledahan ke ruang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan pantauan Tempo, belasan mobil patroli kepolisian terlihat terparkir di depan gedung utama Kementerian Perdagangan. Sebagian Polisi yang berseragam dan tak mengenakan seragam terlihat duduk-duduk memantau situasi. Sebagian lagi terlihat masuk ke dalam gedung tengah.
Di tengah penggeledahan, Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krisna terlihat keluar dari gedung utama ke gedung belakang.
"Tidak ada keterangan dari saya. Keterangan akan diberikan Kapolda Metro Jaya," kata Krisna singkat. Dia pun segera berlalu menuju gedung belakang.
Menurut seorang polisi yang enggan menyebut namanya, penggeledahan dilakukan di lantai 9 gedung utama. "Di ruang Dirjen Perdagangan Luar Negeri," ucapnya. Penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam bongkar-muat barang atau dwelling time di pelabuhan.
Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Priok dilakukan di kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II.
Sebelumnya, lamanya waktu bongkar-muat barang di pelabuhan telah membuat marah Presiden Joko Widodo. Jokowi marah setelah tidak mendapat jawaban memuaskan dari pekerja pelabuhan soal lamanya waktu bongkar-muat barang.
AMIRULLAH