TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kementerian sudah menyiapkan strategi untuk mengatasi masalah waktu bongkar-muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebelumnya, masalah waktu bongkar-muat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.48/M-DAG/PER/7/2015 tentang ketentuan umum di bidang impor. “Kalau barang mau berangkat ke Indonesia, sudah harus diproses perizinannya, seperti visa,” kata Indroyono di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2015.
Adapun Kementerian Pertanian mempercepat rekomendasi ke Badan Karantina. Dengan begitu, menurut Indroyono, waktu bongkar-muat pada fase precustom menjadi lebih cepat. “Menteri Perindustrian menyarankan jajarannya untuk menggunakan sistem online. Itu komponen di precustom.”
Untuk fase custom, Indroyono menambahkan, Bea-Cukai akan meningkatkan mitra prioritas. Saat ini mitra prioritas Bea-Cukai baru sekitar 10 persen. “Nanti ditargetkan 20-30 persen sehingga bisa percepat custom setengah hari. Sekarang baru 0,6 hari,” ujar Indroyono.
Pada postcustom, menurut Indroyono, masih banyak kontainer yang ditimbun di pelabuhan. Padahal kontainer-kontainer tersebut harus langsung dikeluarkan.
“Untuk mengendalikan ketiga proses, Otoritas Pelabuhan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran bertanggung jawab terhadap Menteri Perhubungan,” tutur Indroyono.
Sebelumnya, Jokowi mengeluhkan lamanya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Jokowi bahkan naik pitam lantaran tak mendapat jawaban memuaskan dari pejabat pelabuhan soal siapa yang paling memperlambat waktu tunggu kontainer. Dia mengancam bakal mencopot petugas hingga menteri yang tidak mau memperbaiki kondisi.
SINGGIH SOARES