TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan masalah lamanya waktu labuh (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, hanya bisa diselesaikan kalau sistem pelayanan satu atap (national single window) diterapkan. Dengan begitu, arus keluar masuk barang lebih cepat. “Di pelabuhan harus diterapkan kayak model Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) itulah,” kata Jonan dalam wawancara khusus di kantornya, pekan lalu.
Menurut Jonan, harus ada otoritas yang jelas menggawanginya di bawah satu komando. Caranya, semua pihak terkait dengan masalah pelabuhan ini mengirimkan perwakilannya ke pelayanan satu atap tersebut. Dengan begitu, koordinasi akan lebih mudah dan cepat, sehingga pelayanan satu atap bisa berjalan. “Mereka nanti dapat gaji dan tunjangan disamakan.”
Saat ini, ucap Jonan, ada 18 kementerian dan instansi yang terlibat di Priok. Instansi itu antara lain Bea dan Cukai, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Karenanya, di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kemaritiman nanti bisa dimintakan keputusan presiden untuk menunjuk otoritas pelayanan satu atap tersebut sesuai dengan undang-undangnya.
Jonan menuturkan otoritas pelabuhan (syahbandar) bisa melakukan apabila ditunjuk sebagai pelaksana NSW. Sumber daya manusia, perangkat teknologi informasi, dan investasi baru bisa dikerahkan setelah itu. “Saya usul ke Pak Menko Maritim. Sekarang terserah beliau, apakah usul ke presiden atau tidak,” ucap Jonan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluhkan lamanya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Ia bahkan sempat naik pitam lantaran tak mendapat jawaban memuaskan dari pejabat di Pelabuhan Tanjung Priok soal siapa yang paling memperlambat waktu tunggu kontainer. Jokowi bahkan mengancam bakal mencopot petugas hingga menteri yang tidak mau memperbaiki kondisi pelabuhan peti kemas.
Jonan mengatakan Priok menjadi sorotan karena sebagian besar atau sekitar 60 persen arus barang masuk dan keluar dari sana. Menurut dia, masalah dwelling time yang lama (lebih 4,5 hari) karena ada red zone sehingga harus melalui pemeriksaan ketat, termasuk proses karantina barang dan lainnya.
AGUSSUP