Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Besok Semua Pekerja Wajib Ikut BPJS  

image-gnews
Dirut PT Jamsostek Elvyn G Masasssya. TEMPO/Seto Wardhana
Dirut PT Jamsostek Elvyn G Masasssya. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015. Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi program pensiun, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. “Semua program ini wajib bagi pekerja formal maupun nonformal,” kata Kuswahyudi Kepala Kantor BPJS Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua kepada Tempo, Selasa, 30 Juni 2015.

Menurut Kuswahyudi, khusus untuk program pensiun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari perusahaan besar. “Begitu pula dengan pegawai negeri sipil, prosesnya bertahap. Kami sudah minta bantuan wali kota dan gubernur,” katanya.

Khusus untuk Kota Makassar tercatat sudah 4.200 perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 96 ribu orang. “Jumlah ini baru sekitar 30 persen dari jumlah potensi tenaga kerja yang ada. Jadi masih banyak yang belum mendaftar,” kata Kuswahyudi.

Kepesertaan BPJS ini wajib diikuti. Sehingga, kata Kuswahyudi, akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh. Perusahaannya bisa dicabut izin operasinya. “Begitu pula dengan pengusahanya bisa dicekal ke luar negeri,” katanya.

Untuk memudahkan perusahaan dan tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan 17 kantor cabang di Makassar. Agar perusahaan dan tenaga kerja tidak terlalu lama antre mengurus dan mengklaim jika ada kecelakaan. “Iuran yang harus dibayarkan pun masih sama,” kata Kuswahyudi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Makassar Andi Bukti Djufri mengatakan Dinas Tenaga Kerja telah mengimbau semua perusahaan agar mendaftar ke BPJS. Karena sanksinya adalah pidana 7 sampai 8 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar bagi perusahaan yang membandel. “Dinas Tenaga Kerja akan terus melakukan pengawasan, agar semua perusahaan yang sudah layak dan mampu membiayai jaminan sosial tenaga kerjanya bertahap mendaftarkan diri,” kata Andi.

Menurut Andi, mulai 1 Juli, Dinas Tenaga Kerja akan membuka posko pengaduan. Bagi tenaga kerja yang belum mendapatkan fasilitas BPJS. “Jika sampai tiga kali ditegur, perusahaannya bisa dicabut izin operasionalnya,” kata Andi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sibali, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan, mengatakan dengan beroperasi penuhnya BPJS, maka pelayanan yang diberikan kepada tenaga kerja juga harus lebih baik dibandingkan pelayanan PT Jamsostek. “Tidak boleh lagi ada klaim yang terlambat dibayarkan,” kata Sibali.

Pemerintah diminta tegas mendesak pengusaha mendaftarkan semua tenaga kerjanya ke BPJS. Sebab dengan BPJS, pekerja bisa lebih semangat dalam bekerja. “Karena mereka merasa aman dan nyaman dalam bekerja, begitu juga keluarga mereka bisa ditanggung biaya kesehatannya,” kata Sibali.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengungkapkan besaran iuran jaminan pensiun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan sebesar tiga persen. Angka itu dibagi dua yaitu dua persen dibayar oleh pekerja dan satu persen dibayar oleh pemberi kerja.

"Dalam tiga tahun besaran ini akan direvisi dan dinaikkan secara bertahap sehingga mencapai delapan persen," ujar Elvyn dalam konferensi pers seusai peresmian operasional penuh BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Cilacap, Jawa Tengah, hari ini.

MUHAMMAD YUNUS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

54 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?


Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo menyapa warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024. Presiden Jokowi meresmikan perbaikan ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan panjang 32,3 kilometer yang menelan anggaran sebesar Rp257,6 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.


Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.


Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.


Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama istrinya, Selvi Ananda membocorkan beberapa program yang akan diterapkan saat resmi terpilih menjadi wakil presiden, di Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Deklarasi ini merupakan pengenalan pertama pasangan Prabowo - Gibran sebagai paslon pilpres 2024 ke publik sebelum melakukan perjalanan menuju Kantor Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Magang/Joseph.
Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara dengan pengungsi saat untuk keempat kalinya mengunjungi korban Gempa Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 8 Desember 2022. Pada kunnjungan kali ini Jokowi direncanakan untuk menyerahkan bantuan stimulan rumah kepada warga dan ahli waris korban bencana gempa bumi Cianjur beberapa waktu lalu. Foto :  Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.


Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),


Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.


Sidak ke RSUD Subang, Jokowi: 90 Persen Pakai KIS

29 November 2019

Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak layanan BPJS Kesehatan ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung, 15 November 2019. Saat melakukan kunjungan di rumah sakit, Jokowi ingin mencari tahu pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima para peserta JKN. Dia pun bertanya langsung ke sejumlah pasien yang ada di sana. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sidak ke RSUD Subang, Jokowi: 90 Persen Pakai KIS

"Angkanya hampir sama, artinya memang masyarakat memanfaatkan kartu BPJS dalam rangka pelayanan kesehatan," kata Jokowi.