TEMPO.CO, Jakarta - Setelah lama terkatung-katung, akhirnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan diresmikannya program terbaru ini, BPJS Ketenagakerjaan bakal beroperasi penuh pada 1Juli 2015.
Per 1 Juli tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memiliki empat program yaitu Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun.
"Khusus bagi pekerja informal misalnya nelayan dan petani, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk melindungi mereka," ucap Jokowi di sela peresmian Jamina Pensiun BPJS Ketenagakerjaan di Cilacap, Selasa (30 Juni 2015).
Operasional penuh lembaga yang dulunya bernama PT Jamsostek ini juga ditandai dengan peningkatan manfaat pada beberapa program. Adapun, santunan program JK dari Rp21 juta menjadi Rp24 juta, dan santunan JKK dari sebelumnya Rp20 juta ditingkatkan hingga peserta sembuh.
Pada saat yang sama, BPJS Ketenagakerjaan memberikan stimulus iuran selama tiga bulan kepada 5.000 nelayan, dan sebanyak 2.500 alat tangkap ramah lingkungan bagi 31 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan.