TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis, 25 Januari 2015. Ia hendak memastikan kebenaran isu beredarnya bawang merah impor ilegal.
"Setelah saya bertemu dan bertanya dengan pengelola serta pedagang, ternyata tak ada bawang impor," katanya, Kamis, 25 Juni 2015. Stok bawang merah yang dijual di Pasar Induk Kramat Jati datang dari Nganjuk, Brebes, Garut, dan Probolinggo.
Manager Unit Pasar Besar Pasar Induk Kramat Jati M. Salam menuturkan ada kesalahpahaman yang terjadi, sehingga isu bawang impor ilegal asal Thailand sempat mencuat. Bawang yang dimaksud ternyata berasal dari Garut.
"Tapi bibitnya memang dari Filipina," ucap Salam. Pasar Kramat Jati saat ini hanya menjual bawang merah lokal dengan harga Rp 14-18 ribu per kilogram. Bawang merah impor bisa dibedakan dengan bawang lokal karena ukurannya lebih besar dan warnanya lebih putih.
Meski tak menemukan satu pun bawang impor ilegal, Amran menegaskan akan menindak pedagang yang kepergok menjualnya setelah sidak ini. Stok bawang merah lokal sendiri cukup hingga Lebaran mendatang. Di Pasar Kramat Jati, setiap hari masuk 100 ton stok bawang untuk diperdagangkan.
URSULA FLORENE SONIA