TEMPO.CO, Lamongan - Para nelayan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menolak program kredit lunak yang ditawarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan syarat mau meninggalkan alat cantrang. Nelayan ragu program kredit lunak itu bisa jalan karena sebelumnya telah ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Faktanya, yang menggunakan kredit itu (KUR) pengusaha, bukan nelayan,” ujar Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Lamongan Agus Mulyono, Jumat, 19 Juni 2015.
Agus, yang juga Kepala Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran, mengatakan program kredit lunak tersebut dia nilai tidak cocok. Selain kemampuan nelayan tradisional terbatas, rata-rata mereka adalah nelayan musiman. "Karena ekonominya terbatas, tidak ada yang mereka agunkan jika berhubungan dengan perbankan," kata Agus.
Persoalan lain, kata Agus, bila nelayan diminta meninggalkan perahu cantrang atau payang, aset bernilai ratusan miliar itu mau dikemanakan. Menurut Agus, terdapat lebih dari 640 perahu dan kapal ukuran sedang jenis cantrang di Lamongan. Perahu jenis itu sudah dipakai nelayan bertahun-tahun. “Ucapan Menteri Susi hanya propaganda belaka,” tuturnya.
Di Paciran dan Brondong, tutur Agus, terdapat lebih dari 17 ribu nelayan. Saat ada program KUR, yang banyak mengambil justru para pengusaha yang memiliki bisnis perikanan besar, seperti usaha pengalengan, pengasapan, dan sejenisnya. "Pengusaha ini yang punya agunan, kalau nelayan kecil tidak punya," ucapnya.
Agus menyarankan agar Menteri Susi bersikap realistis dengan mencabut kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015. Sebab, aturan tersebut merugikan nelayan di hampir seluruh Tanah Air. “Sudahlah dicabut saja,” ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lamongan Suyatmoko belum dapat dihubungi. Dia tidak menjawab panggilan telepon dari Tempo.
Menteri Susi Pudjiastuti pernah mengatakan telah menyiapkan program kredit lunak bagi nelayan cantrang yang mau beralih ke alat tangkap lingkungan. Tak tanggung-tanggung, sudah ada tujuh bank yang siap menyalurkan kredit lunak untuk nelayan. "Total kreditnya senilai Rp 7,15 triliun," kata Susi di kantornya, Kamis, 18 Juni 2015.
Pembiayaan dari tujuh bank tersebut merupakan bentuk dukungan dari program "Jaring" yang diusung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan data dari OJK, pembiayaan dari industri jasa keuangan kepada sektor kelautan pada tahun lalu sebesar Rp 17,95 triliun, atau hanya 0,49 persen dari total pembiayaan nasional sebesar Rp 3.600 triliun.
SUJATMIKO