TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM A.A.G.N. Puspayoga mengatakan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) turun dari 22 persen menjadi 12 persen per tahun mulai akhir Juni 2015.
"Pemangkasan suku bunga KUR sudah resmi. Saat ini, perbankan pelaksana sudah sanggup," katanya dalam siaran pers, Kamis, 18 Juni 2015.
Dia menuturkan penurunan suku bunga KUR dibahas dalam rapat terbatas yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Koperasi dan UKM A.A.G.N. Puspayoga, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, dan beberapa pemangku kepentingan terkait.
Dia menambahkan, pemangkasan suku bunga KUR mikro itu akan efektif berlaku mulai Juni atau paling lambat awal Juli 2015. "Pemangkasan suku bunga KUR ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil agar mereka bisa mengakses perbankan untuk memperkuat modal usaha," ujarnya.
Dengan begitu, nantinya KUR mikro bisa diakses para pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp 25 juta dan tanpa agunan. Program KUR ditargetkan bisa tersalur hingga Rp 30 triliun sampai tutup tahun ini.