Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dahlan Iskan Sebut Mantan Menteri ESDM di Proyek Gardu

image-gnews
Mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan (tengah), menanggapi pertanyaan wartawan usai diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 4 Juni 2015. Mantan menteri BUMN ini sempat tidak menghadiri dua pemanggilan sebelumnya. TEMPO/Dian Triyuli handoko
Mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan (tengah), menanggapi pertanyaan wartawan usai diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 4 Juni 2015. Mantan menteri BUMN ini sempat tidak menghadiri dua pemanggilan sebelumnya. TEMPO/Dian Triyuli handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Dahlan Iskan membongkar peranannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek pembangunan gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara melalui situs pribadinya, Gardudahlan.com, Rabu, 10 Juni 2015. Ia mengaku tidak ikut campur dalam urusan lelang dan pengadaan barang karena wewenang sepenuhnya berada pada pejabat pembuat komitmen yang diangkat pengguna anggaran. Pengguna anggaran yang dimaksud tak lain adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Jadi, kalau saya tidak mencampuri lelang, siapa pesertanya, siapa pemenangnya, dan bagaimana pengadaan barangnya, memang karena mereka (pejabat pembuat komitmen) tidak perlu minta persetujuan KPA atau Direktur Utama PLN," kata Dahlan dalam situs pribadinya, Rabu, 10 Juni 2015.

Baca juga:
Yusril Berharap Tak Ada Faktor Politis Dalam Kasus Dahlan

Proyek gardu induk PLN senilai Rp 1,06 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ditangani tim yang disebut pejabat pembuat komitmen atau P2K. Dahlan mengatakan tim itu diangkat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai pengguna anggaran.

"Semua pejabat di situ pegawai PLN, tapi yang mengangkat mereka menjadi P2K adalah Menteri ESDM," ujar Dahlan. Pengangkatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.

Dahlan menjelaskan wewenang pejabat pembuat komitmen begitu besar. Antara lain menggelar lelang, menentukan pemenang tender, dan membuat perjanjian kontrak. Pekerjaan itu dilakukan tanpa perlu persetujuan Dahlan sebagai kuasa pengguna anggaran.

"Tidak perlu minta persetujuan KPA/Dirut PLN. Ketentuannya memang begitu. Dan mereka melaksanakan ketentuan itu," ujar Dahlan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam tulisannya, Dahlan tampak lega karena dia sudah keluar PLN ketika perjanjian kontrak dilakukan. Dahlan bergabung di PLN hanya 22 bulan. Ia mengaku tak pernah mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri ESDM soal tender tersebut. "Ini karena sudah menjadi kebiasaan sejak lama bahwa dalam rapat koordinasi seperti itu cukup dihadiri pejabat setingkat di bawah direksi," tuturnya.

Baca juga:
Alasan Ini yang Bikin Dahlan Iskan Ogah Diperiksa

Meski begitu, Dahlan tetap merasa bersalah jika timnya melakukan kecurangan. "Tentu saya tetap merasa bersalah kalau terjadi apa-apa di P2K dan jajarannya. Seperti juga saya akan merasa bersalah kalau anak saya nakal," ucapnya.

Kejaksaan Tinggi menetapkan Dahlan sebagai tersangka korupsi gardu listrik tahun 2011-2013. Ia dituduh menyalahgunakan wewenang dalam pencairan dana kepada rekanan proyek. Ia meneken surat pertanggungjawaban mutlak atas klaim tanah untuk pembangunan gardu. Padahal tanah tersebut masih bermasalah. Ia juga meminta dispensasi pencairan dana progres fisik ke material on site.

PUTRI ADITYOWATI

VIDEO TERKAIT:
Dahlan Iskan Tak Penuhi Panggilan Kejati DKI Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

1 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

4 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

10 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

17 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

17 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

17 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.


PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

17 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.


Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

19 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

26 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.