Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mutiara Sintetis Cina Marak Dijual di Lombok

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Mutiara air laut yang dijual di Pantai Sengigi, Batu Layar, Lombok Barat, NTB, Senin 8 Desember 2014. Mutiara dibentuk menjadi cincin, kalung, gelang dijual dari Rp15 ribu hingga jutaan rupiah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.
Mutiara air laut yang dijual di Pantai Sengigi, Batu Layar, Lombok Barat, NTB, Senin 8 Desember 2014. Mutiara dibentuk menjadi cincin, kalung, gelang dijual dari Rp15 ribu hingga jutaan rupiah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengrajin mutiara, emas, dan perak di Nusa Tenggara Barat mengkhawatirkan maraknya mutiara sintetis dari Cina yang dikirim dalam bentuk aksesori karena bisa merusak pasar komoditas tersebut.

"Mutiara sintetis dari Cina tersebut dikirim ke Jakarta dan Surabaya, kemudian distributor kembali menjualnya ke Lombok dalam bentuk aksesori," kata Ketua Forum Komunikasi Perajin Mutiara, Emas, dan Perak (FKP-MEP) Kota Mataram H. Fauzi, SE, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin.

Menurut dia, mutiara sintetis impor yang sudah dikemas dalam bentuk aksesori tersebut dijual kembali oleh para pedagang pengecer. Bahkan, mereka terkadang memberikan informasi kepada pembeli bahwa barang dagangannya merupakan mutiara air laut asli.

Kondisi tersebut tentu sangat mengancam citra mutiara asli Lombok yang sudah dikenal luas di pasar nasional dan internasional."Bahaya kalau kondisi seperti itu terus dibiarkan," ujarnya.

Selain persoalan mutiara sintetis impor, kata Fauzi, para pengrajin mutiara juga mengeluhkan makin merosotnya jumlah pembudidaya mutiara air laut di NTB. 

Jumlah pembudidaya mutiara air laut yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa saat ini hanya belasan orang, dari sebelumnya mencapai puluhan orang.

Makin berkurangnya pembudidaya komoditas air laut tersebut tentu berdampak terhadap produksi mutiara untuk memenuhi permintaan pasar, baik di dalam maupun luar negeri.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah di NTB melalui dinas terkait dapat memperhatikan lebih serius persoalan yang menjadi kekhawatiran para pengrajin mutiara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mutiara sudah menjadi ikon NTB karena sudah dikenal luas secara nasional dan internasional, jadi harus dijaga betul kualitas dan kuantitasnya," ucap Fauzi.

Disinggung mengenai permintaan mutiara, ia mengatakan sejumlah negara masih berminat mengimpor mutiara NTB, seperti Jepang, Korea, Tiongkok, dan India. 

Para pengusaha mutiara dari empat negara itu biasanya melakukan transaksi dengan bertemu langsung para pengusaha mutiara asal NTB.

Volume transaksi mutiara bisa mencapai 5-10 kilogram setiap kali transaksi.

Menurut Fauzan, prospek pasar mutiara ke depannya masih akan tetap cerah, meskipun kondisi ekonomi Indonesia mengalami pelambatan. Hal itu disebabkan karena mutiara NTB sudah memiliki nama yang bagus di pasar dunia.

"Penjualan mutiara saat ini masih relatif stabil. Ini informasi yang saya peroleh dari rekan-rekan sesama pengusaha mutiara," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

26 Agustus 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) di Semarang, Jawa Tengah, Senin 21 Agustus 2023.
Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.


Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

23 Oktober 2022

Penyelesaian Sengketa Bisnis di Arbitrase Jadi Primadona Pelaku Bisnis Internasional.
Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

30 Desember 2020

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.


Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

6 September 2019

Sushi sebagai alternatif kue ulang tahun. (instagram.com/sushi_sundays)
Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba membeberkan kronologis sengketa dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja.


Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

7 Agustus 2018

Logo WTO. Ekonomski.net
Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

Indonesia digugat AS ke WTO atas kasus sengketa dagang.


Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

27 Maret 2017

TEMPO/Nita Dian
Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

Pemerintah akan memperluas cakupan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir.


Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

13 Maret 2017

Presiden Joko Widodo, didampingi Menko bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Irfan Zainuddin meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong disela-sela peresmian di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, 27 Desember 2016. ANTARA/Puspa Perwitasari
Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

Bumigas dinilai tidak melakukan pembangunan fisik sesuai kesepakatan
kontrak.


Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

13 Maret 2017

Sudaryono, karyawan PT. Geo Dipa Dieng, sedang mengukur kadar uap air di salah satu sumur penyalur uap air Pembangkit Listrik Tenaga Geothermal, Dieng, Selasa (8/5). TEMPO/Aris Andrianto
Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

Dalam perjalanannya, Bumigas tidak melakukan pembangunan fisik
sesuai kesepakatan kontrak.