TEMPO.CO, Surabaya - Ali Udin 35 tahun, tampak sesekali membasuh keringat di dahinya. Cuaca memang sedang terik sekali. Kaca jendela truknya ia buka lebar-lebar. Sebuah handuk kecil dan senandung lagu dangdut mengobati rasa suntuknya saat mengantre di pintu masuk Terminal Petikemas Surabaya pada Sabtu 30 Mei 2015.
Sopir truk kontainer ekspor itu mencurahkan kekesalannya ketika ditemui Tempo pada hari itu. Dari atas truknya ia bercerita lambannya pelayanan yang diberikan PT Terminal Perikemas Surabaya. Untuk dapat mengakses pintu masuk, Ali mengaku membutuhkan waktu berjam-jam karena melewati antrean yang sangat panjang.
"Hanya dua pintu saja yang dibuka. Jadi antreannya bisa hitungan kilometer,” katanya. Setiap akhir pekan, dia menambahkan, antrean truk mencapai Tol Dupak. “Kami rugi, banyak solar yang terbuang,” ujar dia.
Kerugiaan itu harus ia tanggung sendiri, mengingat perusahaan jasa pengiriman kontainer telah memberinya uang untuk biaya pengiriman. Semakin lama mengantre, dia akan semakin merugi.
Selain itu, kemacetan antrean masuk Terminal Petikemas juga menyebabkan ia hanya bisa mengirim sekali dalam sehari. Padahal jika saja tidak terjadi antrean, maka dia bisa mengirim kontainer hingga tiga kali sehari.
Di tempat yang sama, Yudi 45 tahun, satu sopir truk kontainer lainnya juga mengakui hal yang sama. Dia menuding petugas di PT Terminal Petikemas Surabaya tidak bisa bekerja dengan baik. “Truk yang belum memiliki izin dan yang sudah ditumpuk jadi satu sehingga antrenya lama,” ujarnya.
Mengritik Tata Kelola
Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur telah lebih dulu mengkritik tata kelola dalam rupa antrean truk kontainer di depan Terminal Petikemas Surabaya itu. “Kita harus mencermati kinerja PT Terminal Petikemas Surabaya itu sendiri,” kata Ketua ALFI Jawa Timur Henky Pratoko.
Dia membenarkan bahwa selama ini truk kontainer yang tidak memiliki nota persetujuan ekspor (NPE) mengantre di tempat yang sama dengan truk yang sudah memiliki izin. Padahal untuk mendapatkan izin NPE membutuhkan waktu lama karena harus diperiksa bea cukai.
“Penyelenggara pelabuhan harus menyediakan lahan sementara bagi truk yang belum memiliki NPE,” kata dia menyarankan. Yang terjadi saat ini adalah jika kapasitas kapal 600 kontainer tapi lahan parkir antrean hanya 200 kontainer maka antrean truk akan meluber hingga jalan raya.
Sementara itu juru bicara PT. Terminal Petikemas Surabaya Muchammad Solech membantah jika pihaknya lamban dalam memberi pelayanan. Menurutnya penyebab kemacetan di pintu masuk terminal Petikemas Surabaya sangat kompleks. “Karena banyak truk-truk yang keluar masuk Depo juga menjadi penyebab kemacetan,” kata dia.
Dia juga mengaku telah menyediakan area loading truk sebelum memasuki pintu masuk Terminal Petikemas. Luasnya mencapai setengah hektare.
Saat ini, Solech menambahkan, perusahaan juga tengah menggodok sistem booking online yang nantinya bisa menekan kemacetan truk. Persiapan juga terkait libur panjang Lebaran yang diprediksi akan meningkatkan aktivitas pengiriman. "Tapi kami sudah antisipasi dengan sistem online, yang akan diterapkan tahun ini,” katanya.
AVIT HIDAYAT