Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Investasi: Jangan Nunggu Tua Baru Mulai

image-gnews
Seorang pialang di Dealing Room BII, Jakarta, Jumat (24/10). Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melakukan proses penunjukkan perusahaan sekuritas untuk melaksanakan pembelian saham di pasar modal sebesar Rp 2,5 triliun. TEMPO/Puspa Perwitasari
Seorang pialang di Dealing Room BII, Jakarta, Jumat (24/10). Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melakukan proses penunjukkan perusahaan sekuritas untuk melaksanakan pembelian saham di pasar modal sebesar Rp 2,5 triliun. TEMPO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Bandar Lampung-"Lebih cepat lebih baik" jadi jargon saat hajatan pemilihan umum presiden beberapa waktu lalu. Ternyata jargon tersebut juga dianggap ampuh oleh kalangan manajer investasi.

Kepala Bidang Kerja Sama Bisnis Eastspring Invesment Indonesia, Alfred Rinaldy, menganjurkan masyarakat berinvestasi sedini mungkin. “Semakin muda berinvestasi, semakin kecil beban rutin yang harus dikeluarkan,” ujar Alfred di Universitas Lampung, Kamis, 28 Mei 2015.

Misalnya, kata dia, kalau kita mematok target memiliki Rp 1 miliar ketika pensiun di umur 55 nanti, maka hanya dibutuhkan Rp 50 ribu setiap bulannya jika dimulai pada umur 18 tahun. Semakin lama dimulai, semakin besar pula kewajiban bulannya.

"Kalau mulai di umur 40 tahun, bisa menghabiskan Rp 10 juta perbulannya," kata dia. Pun, Alfred mengatakan berinvestasi memang tak luput dari risiko. Tapi risiko tersebut, ujar dia, bisa dimitigasi dan dikelola dengan benar.

Investasi, imbuhnya, tak harus mahal dan benar-benar bisa dilakukan hanya dengan Rp 50 ribu perbulan saja. "Jadi untuk pada mahasiswa juga bisa," kata dia.

Alfred mengatakan, selain return minded, dalam berinvetasi para investor juga harus memilah jenis investasi yang terdiri dari berbagai bentuk dan keperluan jangka waktu. Investasi sendiri terbagi atas beberapa jenis investasi seperti, saham, obligasi, reksa dana, emas, deposito, hingga asuransi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di luar jenisnya, yang paling penting kita harus tahu kebutuhkan berdasarkan jangka pendek, menengah, dan panjangnya. Semakin pendek jangka waktu, satu-hingga tiga tahun, dianjurkan untuk memilih jenis investasi seperti reksa dana dan obligasi. Karena kedua jenis investasi tersebut memiliki nilai likuiditas yang baik.

Sedangkan untuk investasi jangka panjang lebih dari tiga tahun, baru dianjurkan untuk berinvestasi di saham. Meskipun memiliki prosentase timbal balik tertinggi (CAGR), bermain saham dibutuhkan pengetahuan dan pengetahuan yang mumpuni. "Harus diperhatikan betul rekam kinerja perusahaan dan itu tak singkat," kata dia.

Selanjutnya, keuntungan memulai berinvestasi sejak dini memungkinkan investor untuk melakukan divertifikasi investasi. Diversifikasi tak kalah penting untuk menanggulangi risiko investasi yang tak 100 persen aman. "Karena berpengalaman jadi memungkinkan," kata dia.

Terakhir, Alfred mengatakan agar para investor muda teliti memilih konsultan, pialang, atau manager investasi. "Pilih lembaga yang sudah terdaftar di OJK dan transparan," kata dia.

ANDI RUSLI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


15 Istilah Investasi yang Wajib Diketahui Investor Pemula

12 Januari 2024

Sebagai investor pemula, wajib memahami istilah investasi yang sering digunakan. Hal ini dilakukan agar transaksi lancar dan terhindar dari kerugian. Foto: Canva
15 Istilah Investasi yang Wajib Diketahui Investor Pemula

Sebagai investor pemula, wajib memahami istilah investasi yang sering digunakan. Hal ini dilakukan agar transaksi lancar dan terhindar dari kerugian.


Daftar Produk Reksadana Syariah dan Keuntungannya

14 Desember 2023

Ada banyak produk reksadana syariah di Indonesia yang menguntungkan. Berikut ini daftar serta keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah. Foto: canva
Daftar Produk Reksadana Syariah dan Keuntungannya

Ada banyak produk reksadana syariah di Indonesia yang menguntungkan. Berikut ini daftar serta keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?


Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Reksadana Syariah: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya

14 September 2023

Reksadana syariah bisa menjadi pilihan investasi yang tepat jika Anda tidak mau terkena riba. Berikut ini beberapa karakteristiknya. Foto: Canva
Reksadana Syariah: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya

Reksadana syariah bisa menjadi pilihan investasi yang tepat jika Anda tidak mau terkena riba. Berikut ini beberapa karakteristik dan jenisnya.


Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.


Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Tren Paylater dan Pinjol, Financial Planner: untuk Kebutuhan Produktif dan Tak Lebih 30 Persen
Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.