TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Penelitian dan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral telah merampungkan uji spesifikasi bahan bakar baru, Pertalite, yang diusulkan PT Pertamina (Persero). Kementerian menyebutkan Pertalite sudah memenuhi syarat spesifikasi untuk diluncurkan ke masyarakat.
"Tinggal menunggu izin distribusi. Saat ini sedang dalam proses," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi I Gusti Nyoman Wiratmadja di gedung DPR pada Rabu, 27 Mei 2015.
Pertalite memiliki kadar oktan 90, atau lebih baik dibanding Premium, yang hanya berkadar 88. Namun peluncurannya, yang ditargetkan berlangsung pada awal bulan lalu, ditunda lantaran Pertamina masih harus merampungkan prosedur pengujian dan perizinan bahan bakar di Kementerian Energi
Meski pengujian sudah rampung, Pertamina masih ingin menguji kesesuaian spesifikasi Pertalite terhadap kendaraan di lapangan. Jika uji lapangan selesai, Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto mengatakan, proses berlanjut pada pengurusan perizinan distribusi, yang ditargetkan rampung pada Juni mendatang.
Setelah semua izin selesai diurus, Pertamina segera melakukan sosialisasi ihwal Pertalite ke masyarakat. "Tahapannya memang banyak Tapi memang harus begitu, daripada cepat-cepat, nanti masyarakat rugi," kata Dwi.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang menyebutkan pada awal distribusi, Pertalite akan digelontorkan sebanyak 500 kiloliter per hari. Secara bertahap, jumlah yang disalurkan bakal bertambah menjadi 1.000 kiloliter per hari.
ROBBY IRFANY