Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Kertaraharja Berubah Status, Targetkan Laba Rp5 Miliar

image-gnews
Sejumlah petugas menghitung uang di gudang tempat penyimpanan uang Bank Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Aditya Herlambang putra
Sejumlah petugas menghitung uang di gudang tempat penyimpanan uang Bank Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Aditya Herlambang putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT BPR Kertaraharja yang baru satu bulan mengalami transformasi status dari PD (Perusahaan Daerah) menjadi Perseroan Terbatas (PT) pada tahun ini menargetkan mampu meraup laba sebesar Rp 5 miliar.

Direktur Utama PT Bank Kertaraharja M Vios mengatakan dengan perubahan status, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) itu akan memiliki keleluasan dalam menjalani kebijakan bisnisnya yang diharapkan lebih profesional.

"Kalau sebelumnya kami terbilang kaku dalam menjalankan usaha. Sekarang kami bisa lebih leluasa lagi," katanya, kepada Bisnis usai melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Soreang, Selasa 26 Mei 2015.

Menurut dia, laba tahun ini dipatok sebesar Rp5 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 20 persen dari laba tahun sebelumnya sebesar Rp4 miliar. Sedangkan volume penyaluran kredit pada tahun ini diharapkan bisa mencapai Rp165 miliar.

Akan tetapi, dengan melihat kelesuan ekonomi nasional yang terjadi pihaknya pesimistis target tersebut bisa tercapai. Sehingga pihaknya hanya berani menargetkan penyaluran kredit hingga Rp160 miliar.

"Pada tahun sebelumnya penyaluran kredit yang kami lakukan mencapai Rp150 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 4.300 orang," ujarnya.

Menurut Vios, modal dasar PT BPR Kertaraharja sebesar Rp90 miliar yang kini baru terpenuhi Pemkab Bandung Rp29,6 miliar. Sedangkan jumlah aset yang dimiliki mencapai Rp209 miliar. "Ada saham dari koperasi karyawan PT BPR Kertaharja sebesar Rp150 juta atau 0,51 persen," ujarnya.

Bupati Bandung Dadang M Naser menambahkan RUPS yang baru dilaksanakan merupakan pertama kalinya dilaksanakan pascaperubahan status dari PD menjadi PT pada 9 April 2015. Karena baru, maka diakuinya masih banyak hal teknis yang mesti diselesaikan oleh jajaran direksi.

"Selain itu, memang dalam RUPS ini kami belum membahas soal perubahan direksi dan komisaris masih tetap dengan yang periode sebelumnya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan perubahan status menjadi PT, diharapkan profesionalisme direksi dan karyawan PT BPR Kertaharja mengalami peningkatan sehingga bank ini bisa bersaing dengan bank lainnya serta mendapatkan kepercayaan publik.

"Perubahan status ini menjadi strategi pemda dalam persaingan di bidang perbankan. Dengan status ini kami ingin kepercayaan publik meningkat," ujarnya.

Agar kepercayaan publik terhadap bank ini meningkat, maka service excellence harus diwujudkan, personality harus dibenahi dan mencari dana segar yang tidak membebani keuangan perusahaan pun harus dilakukan.

"Strategi direktur dalam inovasi harus dikembangkan. Agar semakin banyak nasabahnya. Bank ini harus mengikuti aturan yang berlaku dan jangan kalah dengan rentenir," ujarnya.

Dalam UU No. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, aset PD berasal dari kekayaan daerah  yang dipisahkan dari APBD. Dalam  praktiknya, apabila kepemilikan PD dimiliki 100% oleh Pemerintah Daerah, maka kepemilikan tersebut tidak diwakili dalam bentuk saham.

Tapi, apabila individu atau pihak swasta turut ambil serta dalam PD tersebut, maka  kepemilikannya dapat berbentuk saham. Apabila bentuk hukum PT, maka jelas kepemilikannya diwakili dalam saham-saham.

Sedangkan, PT BUMD (Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham mayoritas atau minimum 51%), mengacu pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, diatur motif profit-oriented serta tanggung jawab yang jelas terhadap pemegang saham, komisaris dan direksi PT. Pengurusan perusahaan suatu PT tidak menjadi tanggung jawab Kepala Daerah seperti halnya pada PD.

BISNIS.COM

Iklan

BPR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

7 jam lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 jam lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

15 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

44 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.


BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

44 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

Sejumlah BPR gulung tikar. Pengamat memprediksi dalam lima tahun jumlah BPR akan berkurang dari 1.400 menjadi 1.000an.


OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

45 hari lalu

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

OJK sudah menutup 7 BPR sejak Januari 2024. Arianto menyebut mereka tutup karena lemahnya manajemen dan tata kelola, serta kalah saing dan permodalan.


Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

51 hari lalu

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

OJK menghentikan operasional 6 BPR di awal tahun ini, namun LPS berharap nasabah dan masyarakat tetap tenang karena simpanan mereka dijamin.


Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

52 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH terhitung sejak 27 Februari 2024. Apa sebabnya?


5 BPR Bangkrut dalam Dua Bulan di 2024, Perbarindo Sebut Ada Mismanagement

56 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
5 BPR Bangkrut dalam Dua Bulan di 2024, Perbarindo Sebut Ada Mismanagement

Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyebut ada mismanagement yang menyebabkan bangkrutnya lima BPR.


BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

58 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Lembaga Penjamin Simpanan menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah.