TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru guna memberantas perikanan ilegal di Indonesia. Namun kebijakannya ini juga membuat beberapa pengusaha perikanan terpaksa menghentikan usaha mereka untuk sementara. Akibatnya, tak sedikit dari mereka yang melayangkan protes.
“Saya tak akan mengubah aturan-aturan,” kata dia kepada Tempo di kediamannya pada Ahad malam, 24 Mei 2015. Aturan Susi melarang penggunaan alat tangkap cantrang yang tak ramah lingkungan membuat pengusaha gigit jari. Belum lagi aturan moratorium eks kapal asing yang membuat ratusan kapal tak bisa melaut kini diperpanjang enam bulan ke depan.
Tak hanya pengusaha, pemerintah asing pun dibuat gelagapan oleh tindakan wanita pendiri Susi Air ini. Belum lama ini perwakilan dari Cina datang ke kantor Susi untuk menyampaikan ketidakpuasan mereka atas penenggelaman kapal asal Negeri Tirai Bambu itu. Kapal yang berukuran cukup besar itu ditenggelamkan setelah ditahan sejak 2009 lalu. Walhasil, tindakannya menuai kritik keras dari Kementerian Luar Negeri Cina.
Menghadapi semua reaksi ini, Susi menegaskan tak akan mengubah sikapnya dalam memerangi illegal fishing. “Penenggelaman kapal illegal fishing akan tetap dilakukan. Moratorium itu bahkan permintaan Pak Presiden,” katanya. Tindakan ini perlu diambil untuk menjaga sumber daya laut Indonesia agar tak terkuras habis oleh asing. Selain itu, keberlangsungan hidup biota laut juga perlu dijaga supaya tak lekas habis.
Terhadap para pengusaha yang melontarkan protes, Susi menantang mereka untuk membuktikan legalitas perusahaan dan kapal-kapal mereka. “Kalau memang benar, silakan bawa dokumen dan bukti-bukti yang menunjukkan legalitasnya ke KKP,” kata dia.
URSULA FLORENE SONIA