TEMPO.CO, Jakarta - Demi menggenjot produksi komoditas unggulan wilayahnya, Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Andi Mudzakkar, merancang peraturan desa yang melarang pasangan menikah jika tidak menanam kopi!
Bupati Andi Mudzakkar menyampaikan, saat ini Kabupaten Luwu tengah berupaya mendongkrak produksi kopi unggulan asal kaki Gunung Latimojang, yaitu kopi Binsang, sehingga masyarakat didorong mendukung program tersebut.
“Saya katakan kepada pendeta, tidak boleh menikahkan kalau itu pasangan belum menanam 300 pohon kopi. Jadi ini memang dipaksakan, tapi kalau untuk kebaikan kan tidak apa-apa,” katanya di sela-sela kunjungannya ke Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2015.
Andi mengatakan dalam dua tahun terakhir pemerintah Luwu telah mengimplementasikan Gerakan 1 Juta Kopi. Program ini mewajibkan masyarakat, termasuk yang bukan petani kopi, melakukan penanaman kopi.
Menurut Andi, masyarakat daerahnya dapat hidup layak dari komoditas tersebut. Gerakan 1 Juta Kopi pun mengajak TNI dan Polri untuk menanam kopi di kebun rakyat. Tak tanggung-tanggung, pemerintah Luwu menggelontorkan Rp 400 juta setiap tahun untuk program ini.