TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.990 selang kompor gas elpiji merek Gas Kita dengan kode produksi SC 0911 yang dinyatakan lulus SNI dimusnahkan. "Konsistensi mutu selang tidak terjaga meski sudah lulus SNI," kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo di kantornya, Jumat, 22 Mei 2015.
Jumlah selang yang dimusnahkan terdiri atas 1.630 buah yang dirazia dari gudang importir di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Barat, dan 360 buah yang ditarik dari peredaran. Konsistensi mutu yang tak terjaga ini, menurut Widodo, diketahui setelah petugas memotong 1.990 unit selang itu.
Pemusnahan ini, ujar dia, untuk menghindarkan ekses negatif terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan keamanan serta persaingan usaha tidak sehat. Mutu selang karet kompor gas dianggap sebagai salah satu penyebab terjadinya kecelakaan akibat meledaknya tabung gas.
Meski demikian dia mengaku belum mendapatkan laporan kompor meledak karena pipa gas ini. "Belum kejadian, makanya untuk penjagaannya, supaya tidak terjadi di masyarakat kita. Kalau ribuan selang itu meledak, kerugian akibat kebakaran bisa miliaran rupiah," ucapnya.
Direktur PT Mitra Lestari Santosa (MLS)--importir selang kompor gas tersebut--Amit Shamtani mengaku mengalami kerugian Rp 70-100 juta karena harus menarik dan memusnahkan 6.800 selang gas.
Amit berencana memanggil pemasok selang gas tersebut untuk menjelaskan penyebab selang tersebut tak lolos uji mutu (quality control) meski mengantongi label SNI. "Ini kejadian baru. Padahal kerja sama dengan pemasok di Cina sudah berjalan lima-enam tahun," tuturnya.
Di pasaran, kata Amit, harga jual selang gas ini sekitar Rp 50 ribu.
ALI HIDAYAT