Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Wajibkan Bank Perkreditan Rakyat Bermodal Minimal Rp3 M

image-gnews
Seorang karyawan money changer menghitung uang kertas Rupiah, di Jakarta, 15 Desember 2014. Majalah The Economist menyebutkan, masalah yang dihadapi Indonesia adalah pemerintahan yang birokratis, korupsi, dan infrastruktur yang tidak memadai menjadi alasan nilai tukar rupiah sangat rendah. Adek Berry/AFP/Getty Images
Seorang karyawan money changer menghitung uang kertas Rupiah, di Jakarta, 15 Desember 2014. Majalah The Economist menyebutkan, masalah yang dihadapi Indonesia adalah pemerintahan yang birokratis, korupsi, dan infrastruktur yang tidak memadai menjadi alasan nilai tukar rupiah sangat rendah. Adek Berry/AFP/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan agar Bank Prekreditan Rakyat yang masih memiliki modal kurang dari Rp3 miliar agar dapat mencapai modal sebesar Rp3 miliar pada 2019 dan mencapai Rp6 miliar pada 2024.

Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Pancahadi  Suryatno mengungkapkan BPR memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan perekonomian daerah.

Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan tata kelola yang baik. Salah satunya dengan penguatan keuangan BPR sehingga bisa meningkatkan kontribusi BPR untuk menopang peningkatan perekonomian daerah.

Khusus untuk BPR existing, lanjutnya, pihaknya berharap adanya penguatan modal inti karena banyak BPR yang modal intinya masih rendah. “Di bawah Rp3 miliar maka harus bisa capai Rp3 miliar pada 2019, dan mencapai Rp6 miliar di 2024,” katanya, pekan ini.

Namun, lanjutnya, bagi BPR existing yang modal intinya sudah lebih dari Rp3 miliar tetapi masih kurang dari Rp6 miliar maka harus bisa  mencapai Rp6 miliar pada 2019. “Nantinya akan ada sanksi dan yang paling parah adalah merger atau dilikuidasi.”

Sementara itu, lanjutnya, bagi BPR yang baru dibentuk (new entry) maka pengaturan modal inti sudah ditetapkan sejak awal tanpa ada masa transisi yang terbagi sesuai zona. Misalnya, untuk zona 1 modal inti harus Rp14 miliar, zona 2 modal intinya Rp8 miliar, zona 3 modal intinya Rp6 miliar dan zona 4 modal intinya Rp4 miliar.

“Ini untuk new entry, bukan yang existing harus Rp14 miliar,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Deputi OJK Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Dwi Suharyanto mengungkapkan pihaknya telah menggelar sosialalisasi kepada 46 BPR yang datang dari Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan Ambon.

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan ketentuan OJK terkait BPR, salah satunya Peraturan OJK No. 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat.

Ketentuan tersebut, lanjutnya, salah satunya bertujuan untuk penguatan keuangan BPR, dengan adanya setoran modal minimum untuk BPR baru. Selain itu, juga menyangkut kecukupan sumber daya manusia, yakni jumlah Komisaris yang dimiliki BPR.

“Intinya terkait tata kelola BPR yang lebih baik. Saya harapkan direksi bisa jelaskan ke pemegang modal untuk memenuhi ketentuan itu,” ujarnya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi wanita mengatur alokasi keuangan. Freepik.com/marymarkevich
Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

Perencana keuangan membagikan saran mengalokasikan anggaran, termasuk menghadapi kenaikan harga menjelang Lebaran


6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

9 hari lalu

Ilustrasi Ibu dan Anak. Sumber: Getty/mirror.co.uk
6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

Ketika ada masalah keluarga, penting bagi orang tua untuk memberitahu anak dengan cara yang baik dan sesuai usianya.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Laba Pertamina International Shipping Melonjak US$ 330 Juta di Tahun 2023

21 hari lalu

Laba Pertamina International Shipping Melonjak US$ 330 Juta di Tahun 2023

PT Pertamina International Shipping (PIS) yang menjadi Subholding Integrated Marine Logistics Pertamina, sukses mencatat kenaikan laba signifikan untuk kinerja keuangan tahun 2023.


LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

21 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.


BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

22 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

Sejumlah BPR gulung tikar. Pengamat memprediksi dalam lima tahun jumlah BPR akan berkurang dari 1.400 menjadi 1.000an.


OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

22 hari lalu

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

OJK sudah menutup 7 BPR sejak Januari 2024. Arianto menyebut mereka tutup karena lemahnya manajemen dan tata kelola, serta kalah saing dan permodalan.


Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

29 hari lalu

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

OJK menghentikan operasional 6 BPR di awal tahun ini, namun LPS berharap nasabah dan masyarakat tetap tenang karena simpanan mereka dijamin.


Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

30 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH terhitung sejak 27 Februari 2024. Apa sebabnya?


5 BPR Bangkrut dalam Dua Bulan di 2024, Perbarindo Sebut Ada Mismanagement

33 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
5 BPR Bangkrut dalam Dua Bulan di 2024, Perbarindo Sebut Ada Mismanagement

Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyebut ada mismanagement yang menyebabkan bangkrutnya lima BPR.