Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Makassar, Tukang Parkir Bisa Beli Mobil

Editor

Zed abidien

image-gnews
Juru parkir memberikan arahan kepada Pengendara saat melakukan transaksi parkir dengan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta, Senin 5 Januari 2015. Mulai akhir bulan Januari 2015 parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat akan menerapkan pembayaran melalui sistem elektronik. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Juru parkir memberikan arahan kepada Pengendara saat melakukan transaksi parkir dengan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta, Senin 5 Januari 2015. Mulai akhir bulan Januari 2015 parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat akan menerapkan pembayaran melalui sistem elektronik. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya Aryanto Dammar mengatakan, jangan menganggap sepele profesi tukang parkir di Makassar. Karena meningkatnya volume kendaraan ikut mendongkrak pendapatan tukang parkir. “Sampai ada tukang parkir yang bisa beli mobil,” kata Aryanto kepada Tempo, Jumat 22 Mei 2015.

Menurut Aryanto, tukang parkir yang bisa beli mobil biasanya beroperasi di kawasan bisnis. Seperti tukang parkir yang beroperasi di Jalan Sam Ratulangi dan kawasan bisnis Panakukkang. Di Jalan Sam Ratulangi, seorang juru parkir yang berjaga di depan satu toko saja bisa menghasilkan pendapatan sampai Rp 400 ribu per hari. Belum lagi di kawasan Panakukkang, pendapatan juru parkir bisa mencapai Rp 5 juta per hari. “Yang disetor ke perusahaan hanya sebagian,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengelolaan PD Parkir Makassar, Makmur Said mengatakan, beberapa tukang parkir memang terlihat sudah membawa mobil, bahkan membeli motor besar seharga Rp 60 juta. “Kami berani menyebut demikian karena setiap hari aktivitasnya hanya sebagai tukang parkir,” kata Makmur.

Dia mengatakan, tidak mau menyebut siapa tukang parkir yang berpenghasilan besar ini. Karena khawatir bisa menimbulkan konflik. “Tapi yang pasti ada,” kata Makmur. Meski demikian, kata Makmur, ada juga tukang parkir yang penghasilannya kecil. "Pendapatannya hanya untuk makan,” ujar Makmur.

Ketua Umum Serikat Juru Parkir Kota Makassar, Romel Dona mengatakan, jika ada tukang parkir yang bisa membeli mobil itu adalah hasil kerja keras mereka. Tidak semata dari penghasilan sebagai tukang parkir. “Tapi bisa saja ada usaha lain, jual tanah, atau hanya sebagai supir dari pemilik toko,” kata Dona.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, profesi tukang parkir adalah profesi yang penuh resiko. Karena harus bekerja siang malam dan dalam kondisi cuaca apapun. Sehingga rentan terhadap penyakit. “Tapi perusahaan daerah yang menerima banyak keuntungan tidak pernah memberikan fasilitas jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja kepada tukang parkir,” ucap Dona.

Menurut Dona, pendapatan PD Parkir Makassar setiap tahun lebih dari Rp 10 miliar. Tapi yang diberikan ke pemerintah daerah hanya sekitar Rp 600 juta. “Ke mana dana miliaran rupiah itu. Harusnya pemerintah usut itu, jangan mempermasalahkan pendapatan kami. Karena kami sudah setor ke PD Parkir,” kata Dona.

MUHAMMAD YUNUS


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

9 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

12 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

15 hari lalu

Sejumlah penyelam melakukan proses penenggelaman Kapal Angkatan Laut (KAL) Tabuhan II-5-25 di Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 25 Januari 2024. Tiga kapal yakni KAL Tabuhan, Patkamla Baluran dan Patkamla Mustaka yang usianya sudah tua dan tidak efektif lagi untuk melaksanakan tugas operasi pengamanan, ditenggelamkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi di kawasan Pantai Bangsring sebagai upaya mendukung konservasi yang dijadikan rumah bagi biota laut. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

Basarnas masih mencari 24 penumpang kapal Dewi Jaya 2 yang terbalik di perairan Selayar sejak Sabtu dinihari 9 Maret 2024.


Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

20 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

KPK menuntut bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, dengan hukuman pidana selama 10 tahun dan 3 bulan penjara perkara gratifikasi.


Perkara Gratifikasi Bea Cukai, Andhi Pramono Tak Tahu Badan Hukum Perusahaan Logistiknya

26 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Gratifikasi Bea Cukai, Andhi Pramono Tak Tahu Badan Hukum Perusahaan Logistiknya

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono mengaku tidak mengetahui bentuk badan hukum perusahaan logistik yang menjadi tempat dia berinvestasi.


Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

26 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?


Jokowi Ingin Bangun Makassar seperti Shenzhen di Cina

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Ingin Bangun Makassar seperti Shenzhen di Cina

Presiden Jokowi memanggil Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin di ke Istana Negara untuk membahas pembangunan Mamminasata.


Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi menekankan pentingnya SPAL-DT untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan. Berikut profil SPAL-DT Makassar.


Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

Presiden Jokowi menekankan pentingnya perangkat ini untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan.


Anies Baswedan dan JK Sarapan Bersama, Santap Nasi Kuning dan Coto Makassar

17 Januari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan Wapres ke-10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla sarapan bersama.
Anies Baswedan dan JK Sarapan Bersama, Santap Nasi Kuning dan Coto Makassar

Anies Baswedan dan Jusuf Kalla menyantap nasi kuning dan coto Makassar sebelum memulai agenda kampanye hari ini.