TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo mengaku belum dapat memastikan apakah beras yang beredar di Bekasi tergolong beras palsu. "Karena masih menunggu hasil uji lab dari Bareskrim dan dari lab kami," ujar Widodo saat ditemui di kantornya, Kamis, 21 Mei 2015.
Kementerian Perdagangan, ujar Widodo, masih menunggu hasil uji laboratorium yang sedang diuji sejak dua hari yang lalu. "Paling lambat hasilnya keluar besok," ujar Widodo. Pengambilan beras menggunakan sampel sama yang diuji di BPOM dan Sucofindo. Setelah hasil laboratorium keluar, kata Widodo, pemerintah segera mengumumkan hasilnya bersama-sama dengan BPOM dan Bareskrim.
Widodo mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan mengumumkan hasil laboratorium dari Sucofindo. Langkah itu dinilai Widodo sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari beras plastik berbahaya. "Arahnya untuk melindungi konsumen di Kota Bekasi," ujar Widodo.
Namun, kata Widodo, dari pelaksanaan petugas yang melakukan pemeriksaan, beras tersebut tidak ditemukan di pedagang lain. "Pak Abdulah dari asosiasi pedagang juga mengatakan begitu. saya juga heran, kenapa hanya di satu titik dan di toko itu saja," ujar Widodo.
Kementerian Perdagangan, kata Widodo, mengambil langkah awal untuk melindungi konsumen dengan membuat surat yang ditujukan kepada dinas pengawasan setempat untuk memperketat pengawasan. "Pengawasan juga dilakukan secara bijak supaya tidak meresahkan pelaku usaha dan juga konsumen," ujar Widodo.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pengujian Laboratorium PT Sucofindo Adisam Z.N. mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium, beras yang diduga mengandung plastik itu ternyata benar.
Hasil uji beras plastik terdapat senyawa plasticizer, antara lain BBP (benzyl butyl phthalate), DEHP (bis (2-ethylhexyl phthalate)), dan DINP (diisononyl phthalate). Kandungan itu terdapat dalam bahan-bahan pembuat pipa, kabel, dan barang lain yang terbuat dari plastik.
DEVY ERNIS