TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Eksplorasi Minyak dan Gas Nasional, Andang Bachtiar, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk meninjau kembali wacana pengaturan area 0-4 mil laut menjadi kawasan bebas aktivitas.
Jika aturan ini diberlakukan, Andang khawatir eksplorasi dan eksploitasi migas di kawasan lepas pantai (offshore) bakal terganggu."Termasuk Blok Mahakam, karena banyak kapal besar yang melewati daerah itu," kata Andang dalam diskusi Indonesia Petroleum Association, Kamis, 21 Mei 2015.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Menteri Susi tengah menyusun aturan mengenai lalu lintas kapal dan aktivitas maritim. Namun hanya nelayan tradisional yang dikecualikan dari aturan ini. Aturan ini dilatarbelakangi pengaduan sejumlah nelayan yang tangkapan ikannya turun akibat aktivitas pertambangan.
Andang menganggap rencana Menteri Susi bertolak belakang dengan target pemerintah untuk memperbanyak eksplorasi migas lepas pantai. Apalagi sebgaian besar potensi sektor migas berada di wilayah lepas pantai.
Untuk menunjang rencana eksplorasi migas di kawasan lepas pantai, pemerintah melepas 16 kapal untuk survey. Nantinya, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo, hasil survey akan diserahkan ke pelaku industri migas guna pengembangan bisnis.
ROBBY IRFANY | URSULA FLORENE