Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Beri Izin Hedging untuk Perusahaan Swasta dan Nasional

image-gnews
Ilustrasi Bank Indonesia (BI). TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi Bank Indonesia (BI). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) masih memberi kesempatan bagi perusahaan-perusahaan milik negara maupun swasta untuk melakukan transaksi lindung nilai atau hedging dengan bank yang berada di luar negeri hingga Juli 2017.

Deputi Task Force Financial BI Nanang Hendarsyah mengatakan, saat ini dari 70 bank devisa yang dapat melakukan transaksi lindung nilai hanya 25 bank yang aktif. Bank-bank yang aktif tersebut terdiri dari bank pelat merah, bank asing, serta bank swasta nasional devisa yang termasuk bank besar.

BI akan menerapkan sanksi pada perusahaan yang memiliki eksposure dalam bentuk valuta asing, namun tidak melakukan hedging seperti yang ditentukan pada kuartal IV/2015.

Saat ini, bank-bank yang aktif tersebut dinilai bank sentral masih dapat menyerap permintaan hedging dari beberapa perusahaan. Namun, bank sentral belum bisa memerkirakan apakah bank-bank yang aktif melakukan hedging tersebut mampu menyerap demand apabila perusahaan ramai-ramai melakukan hedging di akhir tahun.

"Oleh karena itu, masih memungkinkan bagi mereka untuk melakukan hedging dengan bank yang berada di luar negeri, hingga Juli 2017," ucapnya seusai acara Seminar Hedging: The Benefit and Implementation Challenges in Indonesia di Jakarta, Rabu 20 Mei 2015.

SDM

Nanang menjelaskan, untuk mendorong bank-bank itu aktif dalam hedging tidaklah mudah, karena memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni serta sistem akuntasi yang baik. Terlebih terdapat beberapa bank devisa kecil yang merupakan bank daerah, dan belum memiliki SDM dengan kualitas setara dengan bank-bank besar yang berpusat di Jakarta.

"SDM dan sistem akuntansinya juga harus bagus untuk hedging karena tetap ada risikonya," tutur Nanang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dalam salah satu peraturan Bank Indonesia yang diterbitkan pada 2006 ditentukan maksimum besaran volatilitas yang digunakan untuk menentukan besaran ekspansi transaksi derivatif adalah 1%.

Nanang menyebut,  bank-bank yang aktif melakukan hedging lebih konservatif dengan menerapkan tingkat volatilitas sebesar 10%. Namun, tidak semua bank memiliki kemampuan untuk melakukan transaksi derivatif.

"BI sendiri sudah mulai melakukan sosialisasi kredit line untuk transaksi derivatif karena berbeda dengan kredit biasa. Kalau loan biasa sudah settlement, untuk transaksi derivatif belum tentu," katanya.

Untuk mendorong perusahaan-perusahaan melakukan hedging untuk mengantisipasi gejolak nilai tukar mata uang, Ketua Tim Task Force Pendalaman Pasar Keuangan BI Tresna Wilda Suparyono mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan bank sentral antara lain menggandeng lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Kejaksaan Republik Indonesia.

"Kami ingin perusahaan-perusahaan tersebut lebih yakin dalam melakukan transaksi lindung nilai karena didukung oleh lembaga-lembaga negara. Kuartal IV atau akhir tahun ini semuanya sudah harus melakukan hedging terhadap eksposure valas," ujarnya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

3 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

8 jam lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

10 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

1 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengkiuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2019 serta Laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.


Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan di antaranya akan membahas perkembangan ekonomi global.


Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

4 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.


Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

5 hari lalu

Penjualan minyak dalam kemasan di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Selanjutnya, harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Tempo/Tony Hartawan
Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

BI memprediksi kinerja penjualan eceran bulan Maret 2024 tetap tumbuh. Indeks Penjualan Riil Maret 2024 tercatat sebesar 222,8 atau tumbuh 3,5 persen secara tahunan.