TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang besar di lingkungan Pemprov DKI tak membuat kinerja membaik. Padahal, nilai gaji yang diterima PNS di Ibu Kota jauh di atas rata-rata.
"Masih ada saja PNS yang kerjanya santai-santai. Gaji mereka sudah tinggi itu. Gaji paling rendah yang diterima PNS DKI itu Rp 9 juta. Besaran itu sekelas gaji level manajer," katanya di Balai Kota, Senin 18 Mei 2015.
Karena itu, mantan Gubernur Bangka Belitung itu mengancam akan memangkas tunjangan kinerja daerah (TDK) bagi para pejabat DKI yang tak mau bekerja.
"Kalau dapat TKD, keenakan dia. Nanti tidur-tiduran dapat Rp 9 juta. Pokoknya semua PNS yang kerjanya gak maksimal tidak akan terima TKD. Hanya gaji pokok saja," ujarnya.
Ahok baru saja melantik 649 pejabat setara eselon III dan IV di lingkungan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Dari 649 pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dilantik hari ini, total pejabat eselon III yang dipromosikan sebanyak 22 pejabat, rotasi 81 pejabat, mutasi 6 pejabat dan demosi 16 pejabat.
Adapun pejabat eselon IV yang dipromosikan berjumlah 174 pejabat, dirotasikan 352 pejabat, dimutasikan 13 pejabat, dan didemosi alias di-stafkan sebanyak 41 pejabat.